Sabtu 06 Sep 2025 23:30 WIB

Kinerja Pembiayaan Syariah Lampaui Kredit Konvensional, Tumbuh 8,38 Persen

Kredit perbankan umum hanya naik 7,77 persen yoy dengan nilai Rp8.060 triliun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Foto: Tangkapan Layar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Perbankan syariah mencatat kinerja intermediasi yang lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025 menunjukkan pembiayaan syariah tumbuh 8,38 persen year on year (yoy) menjadi Rp666,04 triliun. Sementara itu, kredit perbankan umum hanya naik 7,77 persen yoy dengan nilai Rp8.060 triliun.

Dari sisi pendanaan, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah naik 6,98 persen yoy menjadi Rp738,84 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK bank umum yang sebesar 6,96 persen yoy dengan total Rp9.294 triliun. Adapun rasio pembiayaan terhadap DPK (FDR) syariah tercatat 89,54 persen, masih dalam level sehat, dan berada di atas Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan umum yang sebesar 86,54 persen.

Baca Juga

“Dapat kami laporkan bahwa sektor perbankan saat ini mencatatkan kinerja intermediasi yang stabil, dengan profil risiko yang tetap terjaga, dan aktivitas operasional perbankan yang berjalan optimal dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK OJK, Kamis (4/9/2025).

Dian menjelaskan ketahanan perbankan juga tetap kuat dengan permodalan yang sangat memadai. “Ketahanan perbankan juga tetap kuat, tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 25,88 persen, menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid dalam mengantisipasi ketidakpastian global,” ujarnya.

Kualitas pembiayaan syariah pun terjaga, dengan non performing financing (NPF) gross 2,28 persen dan NPF net 0,92 persen. Dari sisi likuiditas, posisi AL/NCD perbankan syariah berada di 133,33 persen dan AL/DPK 27,95 persen, jauh di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.

Untuk perbankan umum, kualitas kredit juga masih terkendali dengan non performing loan (NPL) gross 2,22 persen dan NPL neto 0,84 persen. Rasio ini relatif stabil meski masih sedikit lebih baik dibandingkan pembiayaan syariah.

“OJK terus memantau perkembangan tersebut dan berkoordinasi dengan industri perbankan. Secara umum, infrastruktur perbankan masih terjaga baik sehingga diharapkan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Dian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement