REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat pendirian Jamkrida Syariah di Aceh dan Sumatera Utara guna memperkuat ekosistem penjaminan nasional. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan industri jasa keuangan syariah yang sepanjang 2025 terus menunjukkan tren positif.
“Dalam rangka penguatan dan pengembangan pada industri PBDP, OJK mendorong percepatan pendirian Jamkrida Syariah Aceh dan Jamkrida Sumatera Utara dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. Selain itu, dapat kami sampaikan pada Agustus 2025 telah berdiri perusahaan penjaminan ulang pertama di Indonesia guna memperkuat ekosistem penjaminan nasional,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis (4/9/2025).
Sektor syariah mencatat kinerja solid. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) menguat 22,8 persen year to date hingga Agustus 2025. Aset kelolaan (AUM) reksa dana syariah juga meningkat 31,6 persen menjadi Rp66,5 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menambahkan, intermediasi keuangan syariah tumbuh positif. “Kinerja intermediasi SJK syariah tumbuh positif secara year on year dengan kontribusi asuransi syariah tumbuh 4,11 persen dan pembiayaan syariah tumbuh 9,3 persen,” ujarnya.
Di sektor perbankan syariah, aset per Juni 2025 tercatat Rp967,33 triliun. Dari jumlah itu, pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp666,04 triliun dengan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp738,84 triliun. Aset perusahaan pembiayaan syariah, modal ventura syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah (PVML) juga meningkat menjadi Rp83,74 triliun.
Selain sektor syariah, industri asuransi, dana pensiun, dan penjaminan juga mencatat pertumbuhan. Per Juli 2025, total aset industri asuransi mencapai Rp1.169,64 triliun, sementara aset dana pensiun tercatat Rp1.593,18 triliun. Adapun aset perusahaan penjaminan mencapai Rp48,37 triliun.