Senin 17 Feb 2025 11:59 WIB

Total Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Tembus Rp 39,7 Miliar

Produk kepemilikan emas itu merupakan produk pembiayaan.

Ilustrasi layanan Bank Muamalat.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Ilustrasi layanan Bank Muamalat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Total pembiayaan kepemilikan emas melalui produk Solusi Emas Hijrah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencapai Rp 39,7 miliar hingga akhir 2024 sejak hadir pada semester II 2023. Solusi Emas Hijrah adalah produk pembiayaan yang mana bank memberikan fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk melakukan pembelian logam mulia dengan akad murabahah, dengan cara diangsur.

"Solusi Emas Hijrah memberi ruang bagi nasabah untuk menyesuaikan tujuan keuangannya dengan kemampuan pengeluaran rutin. Nasabah dapat memiliki emas tanpa harus membayar penuh di awal," kata Direktur Bank Muamalat Karno di Jakarta, Senin (17/2/2025).

Baca Juga

Produk kepemilikan emas itu merupakan produk pembiayaan dengan tenor hingga 10 tahun. Akad yang digunakan yakni murabahah atau transaksi jual beli barang berupa emas batangan dengan harga yang telah disepakati oleh nasabah dan bank di awal akad.

Salah satu keunggulan produk tersebut adalah nasabah bisa menentukan tujuan kepemilikan emas misalnya sebagai dana pendidikan anak, pelunasan haji, maupun melindungi nilai harta untuk antisipasi keadaan darurat. Bahkan, saat telah lunas dan kelak tidak dicairkan, emas tersebut bisa diwariskan.

"Kepemilikan emas juga sarana kita hijrah keuangan karena produk ini hanya ada di bank syariah, termasuk di Bank Muamalat," ujar Karno.

Dengan produk Solusi Emas Hijrah, kepemilikan emas bisa direncanakan bertahap dari nominal kecil mulai lima gram hingga 500 gram. Karena harga emas dikunci melalui kesepakatan di awal akad, nasabah tidak perlu khawatir bila terjadi fluktuasi harga emas selama periode angsuran.

Emas yang dibiayai merupakan logam mulia dengan teknologi certieye yang dipasok oleh PT Antam Tbk dan sudah terakreditasi London Bullion Market Association (LBMA).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement