Sabtu 12 Oct 2024 07:53 WIB

Paxel Jadi Perusahaan Kurir Logistik Pertama Raih Sertifikasi Halal Logistik

Pemisahan paket makanan halal dan non-halal dimulai dari pejemputan.

Paxel menjadi perusahaan kurir logistik pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat Halal Logistik.
Foto: Paxel
Paxel menjadi perusahaan kurir logistik pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat Halal Logistik.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Perusahaan jasa pengiriman berbasis aplikasi Paxel menjadi perusahaan kurir logistik pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat Halal Logistik.

Co-founder Paxel, Zaldy Masita mengatakan Paxel memenuhi kriteria sistem jaminan produk halal, mulai dari proses pembuatan, pengemasan, penyimpanan dan distribusi hingga sampai ke tangan konsumen dengan aman dan baik.

Baca Juga

Menurut Zaidy proses pengiriman yang memenuhi standar halal, dimulai dari pilihan jenis paket non-halal di aplikasi Paxel, penerapan pemisahan paket makanan halal dan non-halal selama proses penjemputan, transit hingga pengiriman paket makanan ke tujuan. “Melalui IoT (internet of things), sistem operasional Paxel mulai dari first mile, mid mile hingga last mile sudah memenuhi persyaratan Halal Logistik,” katanya dalam keterangan Jumat (11/10/2024).

Sertifikasi halal tersebut diperoleh dari Lembaga BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama Republik Indonesia dan diaudit oleh LPPOM – MUI bekerjasama dengan Inspiry Konsultan Indonesia.

Zaldy menambahkan bagi produk non-halal, kewajiban menggunakan jasa pengiriman dengan sertifikat halal logistik akan memberikan jaminan bahwa tidak adanya kontaminasi dengan produk lainnya. Sehingga, pelaku usaha produk makanan non-halal akan merasa aman dan nyaman saat mengirimkan produknya ke konsumen.

Sertifikat halal logistik yang dimiliki Paxel merupakan dukungan penuh perusahaan kepada para pelaku usaha khususnya makanan dalam memenuhi standar sertifikasi produk halal sesuai peraturan pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang menyatakan bahwa semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, termasuk lingkup jasa.

Zaldy mengatakan adanya sertifikasi halal pada jasa logistik maka traceability jalur distribusi, handling saat penyimpanan dan transportasi akan mudah dikelola dengan baik oleh pelaku usaha. “Hal ini semakin menguatkan posisi Paxel sebagai jasa kurir logistik halal pertama di Indonesia, tentunya konsumen akan merasa aman dan nyaman menggunakan produk dan layanan Paxel,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement