REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Head of Center for Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Handi Risza menyebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Halal dapat menjadi terobosan dalam mengakselerasi produktivitas industri halal Indonesia. Handi menyampaikan KEK industri halal dapat menjadi indikasi keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan sektor industri halal.
"Saat ini dari sekian banyak KEK, yang masuk kategori KEK industri halal itu baru tiga, halal industrial Park Sidoarjo, modern halal Valley Cikande, dan Bintan inti halal hub," ujar Handi dalam diskusi publik Indef bertajuk "Penguatan Ekosistem Halal untuk Masa Depan Ekonomi dan Keuangan Syariah" di Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Wakil Rektor Universitas Paramadina itu berharap semakin banyak KEK industri halal ke depan. Handi menilai hal ini akan berdampak positif dalam mengintegrasikan rantai pasok, menjaga kualitas produk, dan memiliki orientasi ekspor untuk bersaing di pasar internasional.
"Usulan KEK industri halal ini bisa dikaji karena mendapatkan insentif penuh dari pemerintah, mulai lahan, pajak sampai teknologi," ucap Handi.
Handi mengatakan KEK industri halal dengan berbagai keunggulannya akan menyediakan berbagai fasilitas fiskal dan nonfiskal yang telah diatur dalam berbagai regulasi. Handi menyampaikan potensi pengembangan KEK industri halal tidak hanya terbatas sebagai kawasan industri, melainkan juga dapat diperluas menjadi KEK kawasan berikat, pusat logistik berikat, kawasan perdagangan bebas, dan pelabuhan bebas.
"Mumpung pemerintahan baru, ini bisa menjadi model baru dalam mempercepat pengembangan industri halal dan mendatangkan efek berganda secara masif, tinggal bagaimana komitmen pemerintah dukung," kata Handi.
Muhammad Nursyamsi