Jumat 14 Jun 2024 19:09 WIB

Di Tengah Penarikan Dana Muhammadiyah, Dirut BSI Klaim Likuiditas Tetap Solid

FDR BSI pada kuartal I 2024 tercatat 83,05 persen.

SVP Corporate Secretary & Communication BSI Wisnu Sunandar, Direktur Compliance Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi, Direktur Utama BSI Hery Gunardi dan Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (dari kiri) berbincang saat konferensi pers BSI International Expo di Jakarta, Jumat (14/6/2024). PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) akan menggelar BSI International Expo 2024 yang akan diikuti lebih dari 270 tenant para pelaku usaha halal dalam dan luar negeri, serta potential buyer dari 20 negara. Hal ini sebagai wujud komitmen BSI untuk memperkuat ekosistem halal nasional dan menjadikan Indonesia tuan rumah ekonomi syariah di negeri sendiri.
Foto: Dok Republika
SVP Corporate Secretary & Communication BSI Wisnu Sunandar, Direktur Compliance Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi, Direktur Utama BSI Hery Gunardi dan Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna (dari kiri) berbincang saat konferensi pers BSI International Expo di Jakarta, Jumat (14/6/2024). PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) akan menggelar BSI International Expo 2024 yang akan diikuti lebih dari 270 tenant para pelaku usaha halal dalam dan luar negeri, serta potential buyer dari 20 negara. Hal ini sebagai wujud komitmen BSI untuk memperkuat ekosistem halal nasional dan menjadikan Indonesia tuan rumah ekonomi syariah di negeri sendiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. menegaskan bahwa likuiditas BSI cukup atau lebih dari cukup di tengah isu penarikan dana Muhammadiyah. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menyatakan, likuiditas atau kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dipenuhi segera dalam waktu yang singkat, masih memadai.

"Likuiditas kita ample ya, cukup solid, solid," kata dia usai konferensi pers BSI International Expo di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

Menurut OJK, sebuah perusahaan dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya (liquidity). Di tengah isu yang beredar, BSI menyatakan tidak ada masalah dalam memenuhi setiap kewajibannya.

Menurut laporan keuangan kuartal I 2024, BSI mencatat financing to deposit ratio (FDR) sebesar 83,05 persen. Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 297 triliun yang didominasi oleh dana murah dan pembiayaan mencapai Rp 247 triliun.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah menyebut alasan pemindahan dana adalah pemerataan asetnya di perbankan syariah. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI.

Penempatan dana di bank-bank syariah lain, disebutnya masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).

“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangan tertulis kepada awak media di Jakarta, pekan lalu.

Hingga saat ini, masih simpang siur jumlah dana yang akan dipindahkan oleh salah satu organisasi masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia. Muhammadiyah dengan beragam asetnya juga diketahui tidak hanya menyimpan dana di perbankan syariah. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement