REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyampaikan penurunan suku bunga acuan (BI-Rate) akan memberikan dampak positif terhadap portofolio pembiayaan perseroan.
Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Wisnu Sunandar dalam keterangan pada Jumat, memandang bahwa kebijakan moneter yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional akan berdampak positif pada kinerja bank.
Sebagai bank syariah, mayoritas pembiayaan BSI menggunakan skema berbasis fixed rate. Dengan didukung oleh basis dana murah yang kuat serta produk wadiah, kondisi ini memberikan potensi peningkatan pada Net Imbalan (NIM) sehingga meningkatkan potensi profitabilitas.
Di sisi lain, sejalan penurunan BI-Rate, BSI akan mengkaji margin pembiayaan agar dapat lebih kompetitif di market.
Wisnu mengungkapkan bahwa perseroan masih dapat mempertahankan pertumbuhan positif.
Sebelumnya pada Maret 2025, aset BSI tercatat naik 12 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pembiayaan tumbuh 16,21 persen, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) naik 7,40 persen.
BSI menyampaikan, pihaknya optimistis kebijakan penurunan suku bunga ini akan sekaligus memperluas peran perbankan syariah dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Di samping itu, perseroan juga masih akan fokus pada bisnis yang memiliki keunikan (uniqueness) syariah seperti ekosistem halal, terutama haji, serta terus memperkuat bisnis emas.
Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia bulan Agustus 2025, suku bunga acuan diputuskan turun 25 basis poin (bps) sehingga kini berada pada level 5 persen.
Secara total, BI sudah memangkas bunga acuan sebanyak lima kali sebesar 125 bps yang dimulai pada September 2024 serta berlanjut pada Januari, Mei, Juli, dan Agustus 2025.
Dalam konferensi pers pada Rabu (20/8), Gubernur BI Perry Warjiyo mencatat bahwa penurunan suku bunga kredit perbankan masih berjalan lambat pasca BI-Rate dipangkas 100 bps sejak September 2024 hingga Juli 2025.
Pada Juli 2025, suku bunga kredit tercatat sebesar 9,16 persen atau masih relatif sama dengan bulan sebelumnya.
Namun demikian, Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan bahwa transmisi penurunan BI-Rate ke suku bunga perbankan mulai menunjukkan tanda-tanda positif meskipun pengaruhnya masih relatif terbatas atau belum terlalu kuat.
Secara rinci, Juda mencatat suku bunga dana pihak ketiga (DPK) turun sebesar 10bps dari 4,85 persen pada Juni 2025 menjadi 4,75 persen pada Juli 2025.
Sementara suku bunga kredit baru, yakni kredit yang benar-benar baru diberikan oleh bank, juga mengalami penurunan, khususnya suku bunga kredit korporasi, komersial dan UMKM. Adapun suku bunga kredit konsumsi masih belum mengalami penurunan.
“(Suku bunga) kredit korporasi itu turun 27bps dari 7,58 persen ke 7,31 persen. Kredit komersial itu turun dari 8,35 persen ke 8,26 persen atau 9bps dari bulan Juni ke Juli. UMKM turun 15bps dari 11,01 persen menjadi 10,86 persen,” kata Juda.
Bank Indonesia pun memandang suku bunga kredit perbankan perlu terus menurun sehingga dapat mendorong peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.