Kamis 09 May 2024 22:50 WIB

Kemenag Aceh Besar Targetkan Jadi Pelaksana Sertifikasi Halal Terbaik

Kemenag harap semua produk makanan di Aceh Besar bersertifikat halal sebelum Oktober.

Petugas laboratorium Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memeriksa produk di Aceh Besar, Aceh, Kamis (30/11/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Petugas laboratorium Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh memeriksa produk di Aceh Besar, Aceh, Kamis (30/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar, Aceh, menargetkan menjadi pelaksana sertifikasi halal terbaik nasional, sehingga saat ini lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

 

Baca Juga

"Kami menargetkan bisa menjadi yang terbaik secara nasional, kami optimis hal ini sangat mungkin dilakukan," kata Kepala Kemenag Aceh Besar Saifuddin, di Aceh Besar, Kamis (9/5/2024).

 

Untuk meraih target tersebut, Saifuddin meminta kepada para penyuluh agama Islam (PAI) agar lebih intens mensosialisasikan tentang pentingnya sertifikat halal bagi setiap produk makanan yang diedarkan dalam masyarakat.

 

"Di samping halal secara syar’i, juga tidak kalah penting halal secara administrasi, karena untuk mengetahui produk terjamin sudah halal hanya bisa dipantau lewat halal administrasi," ujarnya.

 

Menurut dia lagi, Kemenag Aceh Besar melalui kerja sama penyuluh dan semua unsur mengharapkan semua produk makanan yang beredar di Aceh Besar sudah bersertifikat halal sebelum Oktober 2024 ini.

 

Saifuddin menyadari, semua harapan tersebut hanya dapat diraih dengan kerja keras semua pihak bagaimana memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat pengusaha.

 

"Semoga Allah memudahkan dan membantu kita dalam upaya mencapai apa yang kita harapkan, untuk menjamin masyarakat Aceh Besar memperoleh produk yang sudah halal secara syar'i dan administrasi," katanya lagi.

 

Dia mengatakan pula, sangat penting menggenjot realisasi sertifikasi halal dengan program utama Wajib Halal Oktober (WHO). Sebab setelah Oktober, pengurusan sertifikat halal bisa jadi tidak gratis lagi.

 

Ia menegaskan, tanpa memiliki sertifikat halal, maka produk masyarakat tidak dapat diedarkan lagi. Bahkan, Kemenag juga bisa melarang produk makanan dan minuman masuk ke kantin madrasah dan sekolah jika belum mendapatkan sertifikat halal

 

"Maka, peran penyuluh agama sebagai garda terdepan harus dioptimalkan untuk mencapai target sertifikasi halal. Ini sangat kami harapkan," ujarnya.

 

Sertifikasi halal ini bukan hanya produk dalam negeri, tetapi juga produk luar negeri yang masuk ke Indonesia.

 

Karena itu, dirinya meminta jajaran terus menggenjot program prioritas Kemenag RI tersebut, sehingga bisa dilakukan peresmian serta dilaporkan ke pusat.

"Jadi jangan santai lagi, harus kerja ekstra untuk kejar target. Kita harus sepakat menyelesaikan tugas ini supaya mudah dan mencapai target," kata Saifuddin.

Sekretaris Satgas Halal Aceh Al Firdaus mengatakan bahwa penyuluh agama Islam mempunyai peran penting dalam membangun budaya halal, sebagai pendamping halal dan pengawas kehalalan produk.

Sertifikasi halal menjadi penting untuk menjamin produk yang dikonsumsi oleh umat Islam, karena halal memiliki dua dimensi yaitu syar'i dan administratif, kata dia lagi.

"Sertifikat halal dapat menjadi bukti bahwa proses produksi suatu produk sudah menggunakan sistem jaminan halal yang tepat sehingga terjamin bagi umat Islam," demikian Al Firdaus.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement