REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin mengingatkan berbagai pihak untuk mengawal pembentukan Undang-Undang (UU) Ekonomi Syariah. Termasuk kepada Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef yang diminta turut berpartisipasi dalam penguatan roadmap.
“Saya memberi beberapa nasihat kepada CSED, untuk ikut mengembangkan beberapa hal. Pertama, penguatan regulasi dan kebijakan, yaitu menyusun roadmap nasional ekonomi syariah,” ujar Ma’ruf yang hadir secara virtual dalam acara Tasyakuran Milad ke-1 CSED Indef di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Kiai Ma’ruf menekankan perlunya harmonisasi berbagai stakeholder dalam pembuatan UU Ekonomi Syariah, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama. CSED sebagai lembaga yang berfokus pada ekonomi syariah juga memiliki peranan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.
Diketahui saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah masih digodok bersama parlemen. “Nantinya sebaiknya diusahakan untuk bisa menjadi satu Undang-Undang Ekonomi Syariah yang menyatukan seluruh aturan-aturan yang ada, sehingga menjadi satu kesatuan,” tutur dia.