Sabtu 27 Apr 2024 07:54 WIB

Capaian Program Wajib Halal di Sulawesi Utara Lampaui Target

Topik penting yang harus diberikan dalam pelatihan halal adalah pengenalan regulasi.

Pelaku usaha mengajukan permohonan serfikasi halal (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi
Pelaku usaha mengajukan permohonan serfikasi halal (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) mampu melampaui yang ditargetkan di Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami terus gencar menggelar sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) termasuk Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal (P3H) berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara melalui Satuan Tugas (Satgas) Jaminan Produk Halal," kata Kepala Satuan Tugas Jaminan Produk Halal Provinsi Sulawesi Utara Basri Saenong, di Manado, kemarin.

Baca Juga

Dia mengatakan salah satu topik penting yang harus diberikan dalam Pelatihan P3H adalah Kebijakan dan Regulasi Produk Halal. 

Pemerintah selama ini, katanya, terus berkomitmen mendorong sertifikasi halal ini. Antara lain dengan menyiapkan berbagai infrastruktur pendukungnya.

Ia menjelaskan Satgas Halal Sulut terus bergerak melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi kepada P3H maupun pelaku usaha UMKM dan masyarakat agar sertifikasi halal WHO 2024 bisa mencapai bahkan melebihi target.

"Kita terus bergerak melakukan sosialisasi dan pendampingan. Hari ini saya hadir menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan P3H yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulut sebagai mitra kerja kita," jelasnya. 

Kegiatan pelatihan tersebut berlangsung selama dua hari, 25-26 April 2024 dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara serta dihadiri Pengurus LP3H LPI Pondok Karya Pembangunan (PKP) Manado selaku DPW Hebitren Provinsi Sulawesi Utara.

Pemerintah telah menetapkan target 10 juta sertifikasi halal pada 2024.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement