Kamis 25 Apr 2024 16:50 WIB

Lewat Shopee, Pelaku Usaha dan UMKM Kini Lebih Mudah Daftar Sertifikasi Halal

Shopee Seller Center telah terintegrasi dengan SiHalal.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Lida Puspaningtyas
Ciptakan momen Ramadan penuh kebahagiaan dengan Gratis Ongkir Rp0, Shopee Barokah THR 10M, dan Termurah di Shopee Ekstra Voucher 50% hingga 11 April 2024.
Foto: Dok istimewa
Ciptakan momen Ramadan penuh kebahagiaan dengan Gratis Ongkir Rp0, Shopee Barokah THR 10M, dan Termurah di Shopee Ekstra Voucher 50% hingga 11 April 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shopee Indonesia menyadari kebutuhan produk halal yang semakin meningkat. Tidak hanya menyediakan produk halal bagi pengguna, Shopee juga berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku usaha maupun UMKM di Indonesia.

"Shopee memfasilitasi akses sertifikasi halal untuk pelaku usaha dan UMKM melalui kanal Shopee Seller Center yang terintegrasi dengan SiHalal di mana seller Shopee dapat melakukan pendaftaran Sertifikasi Halal untuk produk mereka," ujar Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira dikutip pada Kamis (25/4/2024).

Baca Juga

Fasilitasi melalui Shopee Barokah ini diambil Shopee untuk membantu mensukseskan program Pemerintah yakni wajib Halal oktober 2024. Melalui fitur sertifikasi halal di Shopee diharapkan membantu pemerintah dalam gerakan untuk mencapai misi 10 juta bersertifikat halal.

"Inisiatif ini juga mendukung program pemerintah dalam mencapai misi 10 juta produk halal melalui program Wajib Halal Oktober 2024 dan menciptakan keunggulan kompetitif tidak hanya di pasar domestik tapi juga di internasional," ujar Radynal.

Untuk mengajukannya, pelaku usaha bisa memulai pendaftaran Sertifikasi Halal dengan mengakses di Seller Center Shopee. Berikut langkah mudah yang dapat dilakukan untuk memulai pendaftaran Sertifikasi Halal:

1. Di Seller Center Shopee, pilih “Produk” dan klik “Pengaturan Produk”.

2. Pilih “Manajemen Sertifikasi Halal” dan klik “Tambah Sertifikasi”. Akan muncul notifikasi

“Ketentuan Sertifikasi Halal Melalui Seller Center Shopee” untuk meminta persetujuan Penjual.

3. Setelah Penjual menyetujui notifikasi tersebut, halaman kemudian diarahkan menuju Manajemen Sertifikasi Halal, yang merupakan akses langsung ke platform SIHALAL.

Tak hanya sertifikasi halal, Shopee juga memiliki program pengembangan produk santri yakni Santripreneur Ekspor dengan PBNU. Pada tahun 2024 ini Shopee dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bekerja sama dalam program Santri Siap Ekspor Bersama Shopee yang akan diselenggarakan di 6 kota yaitu Jakarta, Bandung, Solo, Malang, Bali, dan Makassar. 

"Program ini akan melatih 1.000 santri agar produknya memiliki daya saing global melalui edukasi, pendampingan dan pembukaan akses ke pasar ekspor," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement