REPUBLIKA.CO.ID, AUCKLAND -- Selandia Baru memastikan kehalalan produk pangannya sebelum diekspor ke Indonesia. Menteri Keamanan Hayati dan Pangan yang juga menjabat Menteri Asosiasi Pertanian Selandia Baru, Andrew Hoggard, mengatakan Pemerintah Selandia Baru melalui Ministry of Biosecurity and Food Safety (Kementerian Keamanan Hayati dan Pangan) saat ini sedang mengupayakan agar Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru menyetujui Mutual Recognition Arrangement (MRA) tentang sistem pemeriksaan produk halal di Selandia Baru.
“Saya berharap kita bisa menandatangani komitmen saling berterima (Mutual Recognition Arrangement/MRA), yang akan menjamin konsumen Indonesia akan produk dari Selandia Baru. Saya percaya MRA akan meningkatkan kerja sama halal kedua negara dan membuat konsumen produk halal di Indonesia dapat terus percaya dengan produk-produk halal Selandia Baru,” ujar Hoggard, saat bertemu dengan Wakil Presiden Indonesia, Maruf Amin yang sedang kunjungan ke Selandia Baru.
Hoggard menegaskan komitmen Pemerintah Selandia Baru untuk menjaga agar produk yang akan mereka ekspor telah memenuhi kriteria produk halal Indonesia. Sebagai contoh, untuk daging sapi, mulai dari proses pemotongan hingga pengolahannya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah Selandia Baru bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memastikan seluruh proses produk di Selandia Baru sesuai dengan ketentuan halal di Indonesia.
Sebagai informasi, Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters diagendakan akan berkunjung ke Indonesia pada Maret ini, untuk menindaklanjuti penandatanganan MRA dengan BPJPH.
Pada hari ini, Jumat (1/3/2024), Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin melakukan pertemuan dengan sejumlah pelaku industri halal Selandia Baru, khususnya yang berada di Auckland.
Pada pertemuan yang digelar di Hotel Cordis Auckland ini, Wapres menyampaikan bahwa dirinya ingin membuka peluang kerja sama yang lebih besar antara pelaku industri halal Selandia Baru dengan mitranya di Indonesia.
“Ekonomi halal saya yakini akan terus berkembang, karena penerapan dan prinsip halal tidak hanya dibatasi oleh kaidah agama, tetapi juga mencakup standar kesehatan, kebersihan dan keselamatan yang tinggi,” kata Ma’ruf.
Ia menyebut Indonesia Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, berpandangan bahwa sertifikasi dan jaminan produk halal merupakan hal penting baik dalam aspek religi, maupun aspek ekonomi.
Di Indonesia sendiri menurut Ma’ruf dengan penduduk Muslim berjumlah lebih dari 240 juta jiwa, Indonesia memiliki kapasitas di berbagai sektor industri halal, termasuk makanan, minuman, media dan rekreasi, farmasi dan kosmetik.
Menurut Wapres, hal tersebut merupakan peluang besar bagi pengembangan industri halal nasional. Bahkan ia mencatat, sektor halal berpotensi memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar lebih dari 5 miliar dolar AS per tahun dan menjadi arus baru pertumbuhan ekonomi.
“Kami juga mengamati adanya peningkatan minat dan permintaan internasional akan produk halal. Secara global diperkirakan pada tahun 2025 pengeluaran umat Islam di sektor halal akan mencapai 3 triliun dolar AS, ekonomi halal global juga diestimasi mencapai hampir 5 triliun dolar AS pada 2030,” ucap Ma’ruf.
Indonesia kata Wapres telah mengadopsi sebuah visi untuk menjadi pusat industri halal terkemuka dunia.
“Guna mewujudkan visi tersebut perlu penguatan industri halal di Indonesia, antara lain melalui pendirian kawasan industri halal, penyempurnaan sistem informasi terkait data produksi, perdagangan dan sertifikasi produk halal, serta mendorong industri halal nasional melalui penguatan lembaga dan regulasi,” kata dia menambahkan.
Selain itu, sambung Wapres, pencapaian visi tersebut juga memerlukan kerja sama yang erat tidak hanya di antara pemangku kepentingan di Indonesia, namun juga dengan negara mitra, termasuk Selandia Baru.
Wapres mengharapkan kerja sama antara pelaku industri halal Indonesia dan Selandia Baru dapat menopang rantai pasokan industri halal melalui ketersediaan bahan baku yang terjamin kehalalannya. Misalnya, produk susu atau daging beserta produk olahannya dari Selandia Baru yang diperlukan bagi industri makanan dan minuman di Indonesia.
Lebih dari itu, sebut Wapres, kerja sama jaminan produk halal juga diharapkan memberi peluang peningkatan hubungan bilateral dan membuka kesempatan bagi para pelaku industri halal Indonesia untuk mendukung sistem halal negara mitra seperti Selandia Baru.