Jumat 02 Feb 2024 20:29 WIB

Kemenparekraf Permudah Izin Guna Capai Target Sport Tourism

Proyeksi perkembangan sport tourism pada 2024, yakni sebesar Rp 18,7 triliun.

Peselancar berlatih menaklukan ombak di pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023). Pemerintah daerah setempat menata Pulau Merah dengan konsep sport tourism untuk menarik kunjungan wisatawan minat khusus karena memiliki keunggulan karakteristik ombak tinggi namun tidak terlalu dalam sehingga menjadi salah satu tempat yang cocok dan aman bagi peselancar pemula maupun profesional.
Foto: Antara/Budi Chandra Setya
Peselancar berlatih menaklukan ombak di pantai Pulau Merah, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/11/2023). Pemerintah daerah setempat menata Pulau Merah dengan konsep sport tourism untuk menarik kunjungan wisatawan minat khusus karena memiliki keunggulan karakteristik ombak tinggi namun tidak terlalu dalam sehingga menjadi salah satu tempat yang cocok dan aman bagi peselancar pemula maupun profesional.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupaya mempermudah regulasi perizinan penyelenggaraan acara di Indonesia dengan melakukan digitalisasi layanan. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan proyeksi sport tourism atau wisata olahraga sebesar Rp 18,7 triliun pada 2024.

“Kami pastikan dulu perizinan tidak mumet, tidak pusing, tidak ruwet. Itu penting sekali,” ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Vinsensius Jemadu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menjelaskan strategi pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk mewujudkan proyeksi perkembangan sport tourism pada 2024, yakni sebesar Rp 18,7 triliun.

Guna mempermudah perizinan dalam melakukan perhelatan dan pelaksanaan acara, kata Vinsen, pemerintah mencanangkan digitalisasi pelayanan perizinan untuk penyelenggaraan event.

“Ini sedang diujicobakan terus,” kata Vinsen.

Dalam kesempatan tersebut, Vinsen juga menjelaskan relevansi antara kemudahan perizinan dengan pengembangan sport tourism.

Saat ini, kata dia, ada dua jenis sport tourism yang cukup umum. Pertama adalah hard sport tourism, yakni acara perlombaan yang bersifat regular, seperti Asian Games, Sea Games, atau World Cup.

Kemudian, tutur Vinsen melanjutkan, juga terdapat soft sport tourism, yang dikenal dengan pariwisata olahraga dan berkaitan dengan gaya hidup (lifestyle), seperti bersepeda, berlari, hingga berselancar.

“Yang biasa mengumpulkan crowd banyak biasanya yang hard sport tourism,” kata Vinsen.

Oleh karena itu, kata Vinsen, kemudahan regulasi dalam menyelenggarakan acara merupakan strategi pemerintah guna mengembangkan sport tourism di Indonesia.

Pada Senin (29/1/2024), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan proses finalisasi digitalisasi perizinan event masih terus bergulir.

Kemenparekraf sedang menunggu konfirmasi dari Kementerian Keuangan terkait mekanisme distribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) biaya pengamanan event oleh Polri.

"SuperApp Presisi milik Polri sedang dalam proses integrasi dengan Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (SIMPONI) dari Kemenkeu agar proses pembayaran lebih cepat di OSS (Online Single Submission)," kata Sandiaga.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement