Senin 08 Jan 2024 19:25 WIB

Bengkulu Siapkan Konsep Wisata dan Kuliner Halal

Pilihan wisata dan kuliner halal ke depannya diharapkan akan memberikan stimulus.

Wisatawan memadati kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu.
Foto: ANTARA/ David Muharmansyah
Wisatawan memadati kawasan wisata Pantai Panjang Bengkulu.

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Provinsi Bengkulu segera menyusun konsep wisata dan kuliner halal yang nantinya bisa ditawarkan pada wisatawan yang berniat mengunjungi Bumi Rafflesia itu.

"Kami akan menyusun konsepnya terlebih dahulu, nantinya juga kami akan survei lokasi-lokasi yang diusulkan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah," ujar Direktur Pelaksana Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Bengkulu Ridwan Nurazi, di Bengkulu, Senin (8/1/2024).

Baca Juga

Wisata halal maupun kuliner halal saat ini juga menjadi tren di kalangan wisatawan ketika ingin memilih destinasi tujuan yang akan dikunjungi. Pilihan destinasi wisata dan kuliner halal memberikan kepastian dan kenyamanan pada pengunjung yang menginginkan kemudahan mendapatkan berbagai hal yang sesuai dengan syariat di destinasi tujuan.

Pilihan wisata dan kuliner halal ke depannya diharapkan akan memberikan stimulus pada pengembangan wisata Provinsi Bengkulu. Kemudian, meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke tanah kelahiran ibu negara pertama Fatmawati Soekarno.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyetujui ide dan gagasan dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) untuk mengelola salah satu gedung Dekranasda yang ada di Pantai Panjang menjadi salah satu gedung wisata dan kuliner halal. Kemudian, Gubernur Rohidin tertarik Gedung Taman Budaya Bengkulu maupun aula wisata kuliner yang ada di Pantai Panjang untuk dapat dikelola oleh KDEKS.

"Saya setuju pada prinsipnya gagasan dari KDEKS namun ada beberapa pertimbangan situasi, tapi kaki (Pemprov) juga menawarkan agar gedung Taman Budaya dan aula wisata kuliner yang ada di Pantai Panjang untuk dikelola dengan konsep yang jelas dari KDEKS," ujar Gubernur Rohidin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement