Ahad 19 Nov 2023 11:42 WIB

BPJPH Tanda Tangani Perjanjian Saling Akui Halal dengan 37 Lembaga Internasional

Saling akui ini dilakukan dengan Amerika, Kanada, Selandia Baru, Korea, Thailand, dll

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat menandatangani perjanjian saling pengakuan (MRA) dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri.
Foto: ANTARA/HO-Kemenag
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) saat menandatangani perjanjian saling pengakuan (MRA) dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani perjanjian saling pengakuan (Mutual Recognition Agreement/MRA) dengan 37 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN).

"Alhamdulillah hari kedua gelaran H20 membuahkan penandatanganan MRA antara BPJPH dengan 37 LHLN," ujar Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (19/11/2023).

Baca Juga

Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan BPJPH dengan perwakilan 37 LHLN ini menjadi salah satu rangkaian dalam kegiatan H20 Halal World 2023 yang berlangsung di Jakarta.

Aqil mengatakan ada dua jenis MRA yang ditandatangani. Pertama, penandatanganan MRA antara BPJPH dengan sembilan LHLN dalam hal pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal. Kedua, MRA antara BPJPH dan 28 LHLN dalam kesepakatan percepatan penyelesaian asesmen LHLN untuk pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal.

Adapun kesembilan LHLN yang telah menandatangani MRA dengan BPJPH dalam hal pengakuan dan saling keberterimaan sertifikat halal yakni Korea Muslim Federation (KMF), Korean Halal Authority, Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA), Taiwan Halal Integrity Development Association, The Central Islamic Council of Thailand, Halal Certification Center of Chile-Chilehalal, Halal Conformity Services, The Federation of Islamic Associations of New Zealand (FIANZ), dan New Zealand Islamic Development Trust Ltd.

Sedangkan ke-28 LHLN yang telah meneken MRA dengan BPJPH untuk percepatan penyelesaian asesmen LHLN guna pengakuan dan keberterimaan sertifikat halal, diantaranya American Halal Foundation (AHF), ISWA Halal Certification Department, Islamic Services of America ISA, Halal Transactions Inc./Halal Transaction of Omaha, Islamic Food and Nutrition Council of Canada, hingga Halal Montreal Certification Authority Inc.

"Ini merupakan outcome nyata dari upaya percepatan dalam penguatan kerja sama internasional JPH (Jaminan Produk Halal) melalui pengakuan sertifikat halal," katanya.

Selain ke-37 LHLN tersebut, BPJPH juga membuat komitmen dengan 16 LHLN terkait kesediaan penyelesaian asesmen dan dengan 54 LHLN yang telah menyerahkan dokumen pada aplikasi Sihalal dan masih dalam proses verifikasi serta melengkapi kekurangan dokumen yang dipersyaratkan.

"Hasil MRA ini kami harapkan segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan, sehingga membawa implikasi positif bagi ekosistem halal global. Khususnya, kami juga berkepentingan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi dari aktivitas industri dan perdagangan produk halal bagi pemulihan sekaligus penguatan ekonomi nasional dari ceruk industri produk halal yang nilainya sangat menjanjikan," kata Agil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement