Kamis 26 Oct 2023 20:36 WIB

Ramaikan ISEF 2023, BPKH akan Gelar Konferensi Haji Internasional

BPKH akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Suasana pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-10 tahun 2023, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--  Ritual haji tahun ini telah membawa harapan baru dan peluang investasi ekosistem haji, khususnya sektor-sektor seperti hotel, katering, dan transportasi. Peluang investasi yang muncul dari pelaksanaan haji harus dieksplorasi oleh seluruh pengelola dana haji dari berbagai negara bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya.

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk menyelenggarakan Konferensi Haji Internasional. Konferensi ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023. 

Baca Juga

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan Konferensi Haji Internasional ke-5 akan membahas dua topik utama yakni Investasi Langsung Ekosistem Haji dan Implementasi GRC di Lembaga Keuangan Syariah. Pada sesi pertama akan membahas tentang Investasi Langsung Ekosistem Haji yang dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam hal pengembalian investasi, mengingat potensi ekonomi dari jutaan orang yang berkumpul di Arab Saudi setiap tahun. 

“Investasi langsung ekosistem haji dapat mendorong pengembangan dan peningkatan infrastruktur dan layanan terkait haji seperti transportasi, fasilitas akomodasi, dan layanan lainnya. Hal ini pada gilirannya akan memberikan manfaat bagi jamaah melalui pengalaman dan pelayanan yang lebih baik yang disediakan oleh investasi langsung ekosistem haji,” ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (26/10/2023).

Pada sesi kedua akan membahas tentang Implementasi governance, risk, and compliance di Lembaga Keuangan Syariah. Secara umum, Lembaga Keuangan Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan antara lain aspek keamanan, akuntabilitas, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik. Oleh karena itu implementasi governance, risk, and compliance sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan keberlanjutan bagi Lembaga Keuangan Syariah. 

Sesi ini akan menyoroti implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan di lembaga keuangan syariah, yang akan mencakup pembahasan implementasi governance, risk, and compliance pada instrumen investasi seperti sukuk, dan praktik terbaik manajemen risiko di Lembaga Keuangan Syariah. Sesi ini juga akan membahas manfaat digitalisasi dalam meningkatkan implementasi governance, risk, and compliance di Lembaga Keuangan Syariah.

Menurutnya, Konferensi Haji Internasional akan menjadi platform diskusi antara pemangku kepentingan terkait tentang investasi langsung ekosistem haji dan implementasi governance, risk, and compliance di lembaga keuangan syariah.

“Konferensi ini diharapkan dapat mengungkap berbagai peluang investasi potensial, kerja sama masa depan dengan pemangku kepentingan, dan praktik terbaik dalam investasi haji dan implementasi governance, risk, and compliance," ucapnya.

Adapun kegiatan Konferensi Haji Internasional akan diselenggarakan pada Jumat, 27 Oktober 2022 pukul 08.00 hingga 11.30 WIB di Jakarta Convention Center dalam dua sesi yang berbeda dan menghadirkan Keynote Speaker serta panelis dari berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, praktisi hukum dan bisnis dari dalam dan luar negeri seperti Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, Dirjen Haji dan Umrah Diyanet Turkiye, Founder AMS Law Firm Arab Saud Ahmed Alsawwaf, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini. 

Pada sesi kedua akan hadir antara lain Umar Oseni CEO Perusahaan Manajemen Likuiditas Islam Internasional (IILM), Mahmut Aydogmus Direktur Hubungan Internasional Borsa Istanbul, Turkey, Dudi Dermawan Direktur Bank Indonesia, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement