Jumat 25 Aug 2023 15:55 WIB

Bank BJB Syariah Dukung Program Magang Santri Sumut di Pesantren Jabar

Diharapkan pesantren dapat berkontribusi lebih besar bagi ekonomi lokal.

Anjungan tunai mandiri (ATM) BJB Syariah.
Foto: dok. Republika
Anjungan tunai mandiri (ATM) BJB Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Jabar Banten Syariah (Bank BJB Syariah) mendukung program pemagangan santri asal Sumatra Utara di pesantren di Jawa Barat sebagai bagian dari program One Pesantren One Product (OPOP) yang digagas oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Jawa Barat.

Dukungan ini berupa Pemberian beasiswa kepada tujuh peserta magang dari pesantren-pesantren di Sumatra Utara. "Kolaborasi dan kemitraan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pesantren dalam pengembangan masyarakat," kata Direktur Utama Bank BJB Syariah Adang A Kunandar dalam keterangan di Jakarta, kemarin.

Baca Juga

Melalui program ini, diharapkan pesantren dapat berkontribusi lebih besar dalam memajukan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Program magang santri asal Provinsi Sumatra Utara di beberapa pesantren di Jawa Barat diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengembangkan produk-produk ekonomi dari pesantren.

Program OPOP telah sukses menciptakan pesantren yang mandiri dan mampu menghidupkan roda perekonomian pesantren di Jawa Barat. Dalam perkembangannya, pesantren-pesantren di Jawa Barat telah memanfaatkan teknologi dan berbagai pelatihan untuk mengembangkan keterampilan, teknologi produksi, distribusi, pemasaran, sehingga dapat menciptakan produk-produk UMKM yang berkualitas dan berdaya saing.

Bank BJB Syariah juga bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Barat melalui program Pembiayaan Mesra Syariah. Pembiayaan ini menyasar masyarakat yang berada di sekitar rumah ibadah di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

"Bank BJB Syariah siap memberikan dukungan finansial melalui penyaluran pembiayaan kepada para pelaku UMKM sesuai dengan prinsip syariah," kata Adang.

Program pembiayaan Mesra Syariah ini diperuntukkan khusus bagi masyarakat yang memiliki usaha UMKM di sekitar rumah ibadah atau masjid. Bahkan, program ini tidak mensyaratkan bagi hasil serta kewajiban untuk menyerahkan agunan.

Selain itu, penerima pembiayaan Mesra Syariah ini harus bersedia mengikuti seluruh program pelatihan yang diselenggarakan oleh Bank BJB Syariah. Pembiayaan langsung diberikan jika telah memenuhi syarat.

"Bank BJB Syariah berkomitmen untuk ikut serta dalam menggerakkan ekonomi umat dan menyejahterakan pelaku UMKM di sekitar rumah ibadah. Program ini pun untuk mengurangi masyarakat dari keterikatan terhadap rentenir," tambah Adang.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement