Kamis 06 Nov 2025 20:56 WIB

Aset Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, per Agustus 2025 Capai Rp3.050,9 Triliun

Total aset industri keuangan syariah meningkat 11,3 persen secara year on year.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencatatkan pertumbuhan positif pada industri keuangan syariah dengan peningkatan aset dua digit.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencatatkan pertumbuhan positif pada industri keuangan syariah dengan peningkatan aset dua digit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencatatkan pertumbuhan positif pada industri keuangan syariah dengan peningkatan aset dua digit. Jumlah aset keuangan syariah per Agustus 2025 mencapai Rp3.050,9 triliun.

“Total aset industri keuangan syariah meningkat 11,3 persen secara year on year (yoy) menjadi sebesar Rp3.050 triliun lebih,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki, dalam acara Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga

Perinciannya, di perbankan syariah, jumlah aset tercatat mencapai Rp975,9 triliun. Kemudian di pasar modal syariah, jumlah aset mencapai Rp1.896,2 triliun, dan di industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sebesar Rp178,7 triliun.

Kiki mengatakan, pihaknya berkomitmen terus mendorong perkembangan dan penguatan industri keuangan syariah, mengingat pangsa pasar industri ini masih berada di sekitar 11 persen, dibandingkan dengan keuangan konvensional yang mendominasi sekitar 89 persen.

Selain itu, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah juga masih perlu ditingkatkan, dengan angka masing-masing sebesar 43,42 persen dan 13,41 persen. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tingkat literasi dan inklusi keuangan konvensional yang masing-masing sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen.

Upaya mendorong penguatan industri keuangan syariah menjadi fokus OJK karena peranannya besar dalam menciptakan pemerataan ekonomi umat sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Keuangan syariah memberikan banyak manfaat. Tentu pemerataan ekonomi, sesuai dengan visi dan misi Bapak Presiden untuk menyejahterakan masyarakat. Ada instrumen keuangan syariah seperti zakat, infak, dan sedekah yang bisa menjadikan distribusi kekayaan untuk mengatasi kesenjangan,” terangnya.

Menurut data Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2024/2025, industri keuangan syariah Indonesia menempati posisi ke-6 dunia, di bawah Malaysia dan negara-negara Timur Tengah. Kini Indonesia tengah berupaya naik kelas untuk menjadi pusat keuangan syariah dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement