Selasa 22 Aug 2023 15:32 WIB

BTN Syariah akan Spin Off, Wamen BUMN Ungkap Alasannya

Keputusan spin off UUS BTN berdasarkan sejumlah diskusi dan kajian.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah.
Foto: Dok BTN Syariah
Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) I Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko telah memberikan lampu hijau bagi PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN untuk melakukan spin off atau pemisahan unit usaha syariah. Tiko menyampaikan keputusan spin off UUS BTN berdasarkan sejumlah diskusi dan kajian.

"Portofolio BTN besar, kita izinkan mereka mencari lisensi dan buat aset baru," ujar Tiko di sela-sela kegiatan Asean Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga

Tiko menjelaskan, langkah tersebut membuat BTN akan memiliki bank syariah baru dan akan dikerjasamakan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Kami lihat skalanya sudah cukup memadai dan kita punya BSI, kita ingin portofolio syariahnya BTN di-spin off dan dikerjasamakan dengan BSI," ucap Tiko.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu berharap, akhir tahun ini urusan spin off unit usaha syariah (UUS) bisa dirampungkan. Terlebih lagi, pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS).

"Spin off UUS, kami sudah dapat mandat dari pemerintah. Sebisa mungkin akhir tahun kami sudah menemukan solusinya. POJK-nya juga sudah keluar dan sudah ada syarat yang memenuhi syarat bahwa nanti begitu aset melebihi Rp 50 triliun, BTN Syariah harus spin off," ujar Nixon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement