Senin 29 Sep 2025 10:01 WIB

OJK Resmikan Bank Syariah Nasional, Jadi Bank Syariah Terbesar Kedua di Indonesia

BSN lahir dari pemisahan BTN Syariah dengan total aset Rp65,56 triliun.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kiri) bersama Direktur Finance & Strategy BTN Nofry Rony Poetra memaparkan kinerja keuangan perseroan pada Public Expose Live 2025 di Jakarta, Rabu (10/9/2025). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menargetkan pertumbuhan kredit 7–9 persen yoy pada 2025 seiring naiknya kuota KPR Subsidi FLPP menjadi 350.000 unit serta dukungan kebijakan pemerintah. Selain itu, perseroan juga mempercepat spin-off Unit Usaha Syariah menjadi Bank Syariah Nasional (BSN) yang ditargetkan beroperasi penuh sebelum 2026, serta terus mendorong transformasi digital melalui aplikasi Bale by BTN.
Foto: Dok Republika
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu (kiri) bersama Direktur Finance & Strategy BTN Nofry Rony Poetra memaparkan kinerja keuangan perseroan pada Public Expose Live 2025 di Jakarta, Rabu (10/9/2025). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menargetkan pertumbuhan kredit 7–9 persen yoy pada 2025 seiring naiknya kuota KPR Subsidi FLPP menjadi 350.000 unit serta dukungan kebijakan pemerintah. Selain itu, perseroan juga mempercepat spin-off Unit Usaha Syariah menjadi Bank Syariah Nasional (BSN) yang ditargetkan beroperasi penuh sebelum 2026, serta terus mendorong transformasi digital melalui aplikasi Bale by BTN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin operasional kepada Bank Syariah Nasional (BSN) sebagai Bank Umum Syariah (BUS) baru. Izin tersebut tertuang dalam surat OJK tertanggal 24 September 2025, sebagai tindak lanjut hasil pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN yang diintegrasikan dengan PT Bank Victoria Syariah (BVIS).

Corporate Secretary BSN, Dody Agoeng, menegaskan izin ini menjadi momentum bersejarah, tidak hanya bagi BTN dan BSN, tetapi juga bagi masyarakat dan pasar. Kehadiran BSN diharapkan memperkuat inklusi keuangan syariah di Indonesia.

Baca Juga

“Kami tidak hadir untuk bersaing dengan bank umum syariah yang sudah ada, melainkan melengkapi ekosistem yang ada dengan memberikan pilihan layanan syariah yang lebih luas kepada masyarakat,” jelas Dody di Jakarta, dikutip Senin (29/9/2025).

BSN akan memperkenalkan identitas baru dengan produk perbankan syariah yang lebih kompetitif. Dengan total aset UUS BTN yang mencapai Rp65,56 triliun pada semester I 2025, BSN diproyeksikan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia dari sisi aset.

Dody menyampaikan, setelah izin ini, BSN bersama BTN akan menyelenggarakan RUPSLB pada November 2025 untuk menyelesaikan proses pemisahan UUS BTN. Agenda tersebut mencakup pengalihan seluruh hak dan kewajiban kepada BSN, sebelum tahap akhir berupa penandatanganan akta pemisahan dan persetujuan Bank Indonesia pada Desember 2025.

“BSN berkomitmen menjalankan operasional secara prudent dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Seluruh layanan kepada nasabah tetap berjalan normal sepanjang proses transisi, tanpa gangguan maupun kerugian bagi nasabah,” tambah Dody.

BSN memastikan nasabah UUS BTN maupun BVIS tetap dapat bertransaksi hingga seluruh proses transisi selesai. Informasi resmi mengenai perubahan layanan akan disampaikan langsung oleh BSN agar nasabah tetap terinformasi dengan baik.

BTN Syariah sebelumnya membukukan laba sekitar Rp400 miliar atau 23,45 persen dari total laba BTN sebesar Rp1,7 triliun. Direktur Konsumer BTN, Hirwandi Gafar, menilai tantangan terbesar masih pada literasi masyarakat terkait akad-akad syariah.

“Kelemahannya adalah memang perbankan ini belum masuk kepada ekosistemnya secara menyeluruh. Karena ekosistem syariah sangat besar sekali. Nah ini kita juga dorong dengan pemerintah, termasuk juga OJK,” kata Hirwandi, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, OJK saat ini sangat mendorong perkembangan perbankan syariah. Ia menekankan perizinan bank syariah di OJK bahkan lebih cepat dibandingkan konvensional. “Saat ini OJK sangat memberikan dorongan bagaimana syariah ini berhubungan dengan baik. Bahkan perizinannya pun di OJK jauh lebih cepat dibandingkan dengan yang lain,” ujar Hirwandi.

Ia menjelaskan variasi akad syariah sangat luas, mulai murabahah, ijarah, musyarakah, hingga mudharabah. BTN Syariah juga memperluas kerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) serta program tabungan haji muda.

Hirwandi menegaskan edukasi ke masyarakat menjadi kunci agar prinsip syariah lebih dipahami. “Tantangannya adalah kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat paham bahwa syariah bukan berarti keuangan berdasarkan agama. Ini hanya prinsip-prinsip terkait dengan pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement