Senin 05 Jun 2023 07:04 WIB

BSI Salurkan Pembiayaan Rumah Subsidi Rp 7,24 Triliun

BSI telah menyalurkan pembiayaan untuk 57.105 unit rumah subsidi.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ahmad Fikri Noor
Nasabah BSI melakukan transaksi di Kantor Cabang Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Foto: Prayogi/Republika
Nasabah BSI melakukan transaksi di Kantor Cabang Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus mendorong penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP. Hingga 30 Mei 2023, BSI telah menyalurkan 57.105 unit rumah subsidi dengan nilai penyaluran Rp 7,24 triliun.

BSI berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam memberikan solusi kepada masyarakat agar dapat memiliki hunian yang layak. Perseroan memberikan beberapa kemudahan bagi anggota Amal Usaha PP Muhammadiyah yang ingin memiliki rumah.

Baca Juga

Salah satu wujudnya, BSI mendukung pengadaan rumah bagi Amal Usaha Muhammadiyah di event Life with BSI Expo di Kota Solo, Jawa Tengah. "Kerja sama ini merupakan salah satu langkah dari BSI untuk memaksimalkan penyerapan kuota pembiayaan FLPP tahun 2023 lewat program BSI KPR Sejahtera FLPP," kata Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna, Ahad (4/6/2023).

Pada kesempatan tersebut BSI melakukan penandatanganan secara simbolis akad pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP, dengan perwakilan tiga guru Muhammadiyah, senilai Rp 427,5 juta. Dalam program ini, BSI mendukung program PP Muhammadiyah, yakni pengadaan rumah bagi guru-guru sekolah serta tenaga kesehatan di Amal Usaha Muhammadiyah di Indonesia. 

Anton mengatakan kerja sama ini merupakan lanjutan dari kolaborasi yang pernah terjalin sebelumnya antara BSI dan Muhammadiyah. BSI berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat dan mempermudah anggota PP Muhammadiyah untuk mendapatkan hunian yang layak dengan prinsip syariah. 

"Kami tentu berbahagia dapat mendukung program pengadaan rumah bagi guru-guru sekolah Muhammadiyah di Indonesia, sehingga BSI senantiasa membawa berkah dan manfaatnya bisa dirasakan oleh semua," ucap Anton.

Program ini juga bentuk partisipasi BSI dalam mendukung dan menjalankan program nasional pemerintah untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah dan tentunya tetap dalam koridor sesuai prinsip syariah. Beberapa kemudahan tersebut antara lain bebas premi asuransi dan PPN, cicilan tetap hingga 15 tahun, dan subsidi bantuan uang muka hingga sebesar Rp 4 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement