REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) ditunjuk Kementerian Agama sebagai bank penyedia biaya kebutuhan hidup jemaah haji tahun 2023. Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, pihaknya siap untuk melayani kebutuhan haji mengingat Pemegang Saham Pengendali (PSP) perseroan merupakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang memegang 82,66 persen saham Bank Muamalat.
"Dalam proses pendirian Bank Muamalat dulu turut melibatkan dana milik jemaah haji yang digunakan sebagai modal awal. Oleh karena itu, kami memiliki tanggung jawab sejarah untuk melayani kebutuhan jemaah haji yang akan berangkat untuk beribadah ke Tanah Suci dan kami bangga mendapatkan amanah ini. Kepercayaan ini sejalan dengan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan ibadah haji," kata Indra di Jakarta, Rabu (24/5/2023).
Lebih lanjut, Indra menjelaskan, Bank Muamalat saat ini memiliki produk perbankan Tabungan iB Hijrah Haji guna menyasar masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji. Nasabah produk tersebut akan dibekali dengan kartu debit Ihram yang dapat digunakan untuk bertransaksi di Tanah Suci. Kartu ATM itu dapat digunakan di mesin ATM miliki Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah serta tersedia pilihan transaksi berbahasa Indonesia.
Selain itu, Bank Muamalat juga bersinergi dengan BPKH dalam aspek transparasi informasi terkait nilai manfaat dana haji yang disetor. Apilkasi BPKH Virtual Acoount (BPKH VA) terhubung dengan aplikasi mobile banking Muamalat DIN antar server.
"Melalui kerja sama ini, calon jemaah haji baik nasabah Bank Muamalat maupun non-nasabah dapat menggunakan Muamalat DIN untuk melihat nilai manfaat setoran haji terkini melalui menu Bank Haji. Selain pengecekan nilai manfaat, dalam menu Bank Haji juga terdapat fitur pendaftaran dan pelunasan haji," ujar Indra.