Rabu 24 Sep 2025 15:45 WIB

Tanah Wakaf di Indonesia Tumbuh 7 Persen Setiap Tahun

Budaya berwakaf dinilai semakin mengakar.

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Satria K Yudha
Ilustrasi wakaf.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) Phil H Kamaruddin Amin menyebut jumlah titik wakaf di Indonesia terus mengalami pertumbuhan signifikan. Ia mencatat setiap tahun jumlahnya bertambah sekitar 6–7 persen. Pernyataan itu ia sampaikan dalam acara yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“Dari sekian ratus ribu titik wakaf kita, ini tumbuh 6–7 persen setiap tahun Jadi pertumbuhannya juga luar biasa. Jadi orang Indonesia ini, umat Islam Indonesia ini luar biasa pemurahnya,” kata Kamaruddin dalam sambutannya pada Talkshow Terobosan Pembiayaan Proyek Wakaf Produktif Dan Waqf Project Pitching And Sharia Funding Expose yang diikuti secara daring, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga

Menurut dia, pertumbuhan yang konsisten menunjukkan budaya berwakaf di masyarakat Muslim Indonesia semakin mengakar. Setiap tahun ribuan masyarakat berpartisipasi dalam mewakafkan tanahnya untuk kepentingan sosial, pendidikan, hingga keagamaan.

Kamaruddin menilai tren positif ini sekaligus mencerminkan karakter bangsa yang dermawan. “Tingkat generosity Indonesia itu wajar ketika dianggap sebagai the most generous country, negara yang paling pemurah. Kita lihat pertumbuhan wakaf itu 6–7 persen, jadi ada ribuan setiap tahun masyarakat kita berwakaf,” ujarnya.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat dalam mewakafkan asetnya merupakan salah satu bentuk nyata kontribusi warga dalam membangun bangsa. Hal itu menurutnya jarang ditemui di negara lain.

Dengan laju pertumbuhan yang stabil, Kamaruddin optimistis wakaf akan terus menjadi modal sosial sekaligus sumber daya ekonomi umat yang sangat besar di masa mendatang.

 

Sementara itu, terkait instrumen wakaf, Bank Indonesia menegaskan komitmen penuh dalam mendorong pengembangan aset wakaf sebagai bagian dari pembiayaan inovatif dan penopang stabilitas ekonomi nasional. “Pengembangan aset wakaf ini sebagai bagian dari pembiayaan inovatif. Karena, investasi yang berkelanjutan, yang didukung oleh kapasitas sumber daya dan struktur regulasi yang baik, akan sangat mendukung,” kata Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Dadang Muljawan Satria.

Ia menilai sektor zakat dan wakaf memiliki daya tahan yang kuat karena didasarkan pada nilai-nilai, bukan semata kepentingan komersial. “Saya yakin pembaharuan wakaf ini sekarang akan juga mengalami suatu perkembangan yang luar biasa. Di sinilah kita akan melihat kekayaan bangsa Indonesia yang bukan hanya bersandar pada sektor komersial, tetapi juga memiliki daya tahan yang kuat,” ujarnya.

 

Dadang menyebut BI bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) tengah menyusun regulasi dasar untuk memperkuat tata kelola perwakafan nasional. Upaya ini termasuk mendorong model business pitching agar aset wakaf semakin aktif dan menjadi instrumen penyangga bagi masyarakat.

 

“Bantalan ekonomi nasional ini bukan hanya berlaku pada periode yang baik, tapi juga pada periode yang kurang menguntungkan. Kita akan memiliki aset-aset wakaf yang bisa menjadi penyangga bagi masyarakat Indonesia untuk selalu memiliki tren positif dalam pembangunan,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement