Selasa 23 Dec 2025 12:40 WIB

BSI Resmi Jadi Bank BUMN, Sejajar dengan Bank Himbara

Penegasan status tersebut dibahas dalam RUPSLB.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Karyawan melintas di dekat logo Bank Syariah Indonesia (BSI).
Foto: Prayogi/Republika.
Karyawan melintas di dekat logo Bank Syariah Indonesia (BSI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memantapkan statusnya sebagai bank badan usaha milik negara (BUMN) dan bergabung sejajar dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Penegasan status tersebut dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Senin (22/12/2025).

Dalam bahan mata acara RUPSLB dijelaskan, kepemilikan saham Seri A Dwiwarna oleh negara membuat BSI resmi dikategorikan sebagai BUMN, seperti bank Himbara lainnya. Kondisi tersebut mewajibkan BSI menyesuaikan Anggaran Dasar sesuai Undang-Undang BUMN dan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga

“Dengan adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI menyebabkan status Perseroan terkategori sebagai BUMN,” tulis manajemen BSI dalam dokumen RUPSLB, dikutip Republika, Selasa (23/12/2025).

Perubahan Anggaran Dasar tersebut mencakup penyesuaian tata kelola perseroan agar selaras dengan standar BUMN, termasuk penguatan kewenangan pemegang saham negara. Penyesuaian juga mencakup pengaturan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah.

BSI turut menyesuaikan Anggaran Dasar untuk menerapkan tata kelola syariah sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2024. Aturan tersebut menempatkan dewan pengawas syariah sebagai pihak utama bank, sejajar dengan direksi dan dewan komisaris.

“Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terkait Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan peraturan OJK mengenai penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah,” tertulis dalam bahan rapat.

Selain perubahan Anggaran Dasar, RUPSLB juga membahas pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026 kepada dewan komisaris. Skema ini mengikuti pola tata kelola yang berlaku di bank-bank BUMN lainnya, yakni BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Dikonfirmasi terkait perubahan tersebut, Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyono dan Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyaska Ananta belum memberikan respons. RUPSLB BSI diselenggarakan secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI dengan pusat kegiatan di Jakarta. Bahan mata acara rapat telah dipublikasikan sejak 28 November 2025 untuk memenuhi ketentuan POJK tentang penyelenggaraan RUPS perusahaan terbuka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement