Rabu 24 Sep 2025 13:03 WIB

BWI: Hanya 9,27 Persen Tanah Wakaf di Indonesia Bernilai Produktif

Ketua BWI ungkap peluang pengelolaan tanah wakaf yang belum tergarap maksimal.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Profesor Kamaruddin Amin.
Foto: Fuji E Permana / Republika
Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Profesor Kamaruddin Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof Kamaruddin Amin, menyebut tanah wakaf produktif di Indonesia masih rendah. Dari hampir 500 ribu titik wakaf yang tersebar di seluruh wilayah, hanya 9,27 persen yang sudah bernilai produktif atau berpotensi diproduktifkan.

“Tanah wakaf kita yang bernilai produktif atau berpotensi untuk diproduktifkan itu jumlahnya 9,27 persen dari jumlah total wakaf di Indonesia. Wakaf kita itu jumlahnya 460 ribuan titik di seluruh Indonesia. Jadi sangat luas, sangat besar sekali, hampir 500 ribu titik wakaf,” kata Kamaruddin dalam sambutannya pada Talkshow Terobosan Pembiayaan Proyek Wakaf Produktif dan Waqf Project Pitching and Sharia Funding Expose yang diikuti secara daring, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga

Ia menegaskan sebagian besar tanah wakaf sudah digunakan secara produktif, terutama dalam mendukung pendidikan. Menurut dia, fungsi wakaf di sektor pendidikan, khususnya lembaga Islam, tidak bisa dinilai secara materiil.

“Sebagian besarnya sudah sangat produktif, bahkan produktivitasnya itu tidak bisa dihitung nilainya. Misalnya, tanah wakaf yang berfungsi sebagai tempat pendidikan madrasah atau pondok pesantren, ini nilainya tidak bisa dihitung, tidak bisa dikuantitatifkan, karena sangat besar dan berkelanjutan,” ujarnya.

Meski demikian, masih terdapat lahan wakaf dengan potensi besar yang belum tergarap. “Dari jumlah yang begitu besar dengan pertumbuhan yang begitu bagus, ada 9,27 persen tanah wakaf kita yang bisa diproduktifkan lagi. Jadi selain sudah produktif di lembaga pendidikan, di lembaga sosial seperti masjid, kuburan, madrasah, kantor, dan seterusnya, masih ada angka yang cukup besar tanah wakaf kita yang bisa diproduktifkan,” tutur Kamaruddin.

BWI kini mendorong kerja sama antara nazir wakaf, investor, pengusaha, hingga lembaga keuangan syariah untuk mengoptimalkan aset wakaf. Ia menilai kolaborasi ini penting agar tanah wakaf yang belum tergarap bisa menjadi produktif dan memberi manfaat berkelanjutan.

“Inilah yang ingin dijahit bersama-sama antara nazir wakaf kita, nazir wakaf uang, dengan investor, dengan pengusaha, dan juga mengajak, meng-engage lembaga-lembaga keuangan syariah,” kata Kamaruddin.

Menurutnya, perwakafan di Indonesia memiliki tren positif dengan potensi yang sangat besar. Namun, untuk bisa dimanfaatkan secara optimal, diperlukan kesabaran, komitmen, dan kerja berkelanjutan dari semua pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement