Rabu 03 Sep 2025 21:02 WIB

Maybank dan Nanobank Syariah Luncurkan SRIA Pertama di Indonesia

Ini merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan syariah yang inklusif.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dan PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) merealisasikan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) pertama di Indonesia. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan fasilitas akad Mudharabah Muqayyadah di kantor pusat Maybank Indonesia, Rabu (3/9/2025).
Foto: Dian Fath Risalah/Republika
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dan PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) merealisasikan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) pertama di Indonesia. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan fasilitas akad Mudharabah Muqayyadah di kantor pusat Maybank Indonesia, Rabu (3/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) dan PT Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) telah merealisasikan transaksi Sharia Restricted Investment Account (SRIA) pertama di Indonesia. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan fasilitas akad Mudharabah Muqayyadah di kantor pusat Maybank Indonesia, Rabu (3/9/2023).

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, dan Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim, menandatangani perjanjian tersebut. Prosesi ini disaksikan oleh Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, R Eko A Irianto.

Baca Juga

“Seremoni penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi penanda resmi dimulainya kerja sama strategis antara kedua institusi dalam melakukan transaksi SRIA,” ujar Direktur Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia, Romy Buchari.

Direktur Utama Nanobank Syariah, Halim, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk menghadirkan layanan syariah yang inklusif. “Kolaborasi dengan Maybank Indonesia melalui transaksi SRIA ini menunjukkan komitmen kami untuk terus menghadirkan inovasi layanan perbankan syariah yang inklusif. Kami percaya kerja sama ini akan membuka peluang lebih besar dalam menyalurkan pembiayaan berbasis syariah yang amanah dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan,” ucapnya.

“Melalui implementasi SRIA, kami berharap tidak hanya memperkuat portofolio bisnis, tetapi juga menjadi model referensi bagi pengembangan instrumen investasi syariah di Indonesia,” jelasnya.

Romy menjelaskan, peluncuran SRIA selaras dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027. Menurutnya, SRIA dirancang sebagai alternatif investasi syariah yang fleksibel sekaligus memperluas jangkauan pasar.

SRIA merupakan rekening investasi dengan batasan khusus. Investor dapat menentukan sektor usaha yang dibiayai, sementara bank berperan sebagai agen penyalur dana sesuai instruksi. Akad yang digunakan umumnya adalah Mudharabah Muqayyadah. Berbeda dengan deposito syariah, pada SRIA, investor menanggung risiko investasi sesuai kesepakatan, sedangkan bank memperoleh ujrah atau bagian keuntungan.

Direktur Global Banking Maybank Indonesia, Ricky Antariksa, menegaskan bahwa SRIA menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan sektor prioritas.

“Pengembangan produk SRIA juga menjadi bagian dari inovasi Maybank untuk mendorong kemajuan dan daya saing industri keuangan syariah nasional,” katanya.

Ia menambahkan, Maybank Indonesia akan memperluas implementasi SRIA melalui kolaborasi lintas institusi sebagai bagian dari pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement