Jumat 27 Feb 2026 14:04 WIB

Hindari Jerat Gaya Hidup, ASN Diingatkan Kelola Keuangan Secara Syariah

Dalam perspektif syariah, harta dipandang sebagai amanah.

Rep: Dian Fath Risalah,Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Dalam perspektif syariah, harta dipandang sebagai amanah. Karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan tanggung jawab, keadilan, dan keberlanjutan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Dalam perspektif syariah, harta dipandang sebagai amanah. Karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan tanggung jawab, keadilan, dan keberlanjutan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Stabilitas keuangan keluarga aparatur sipil negara (ASN) dinilai berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Tekanan ekonomi rumah tangga yang tidak tertata disebut berpotensi mengganggu fokus dan integritas aparatur dalam bekerja.

Pemerhati keuangan dan kebijakan ekonomi Setiawan Budi Utomo mengingatkan manajemen keuangan keluarga bukan semata urusan pribadi, melainkan memiliki dampak sistemik. “Kita tidak sekadar membahas uang atau kekayaan. Kita membahas ketenangan hidup, integritas ASN, dan fondasi kesejahteraan negara,” ujarnya dalam Sharing Session BKN yang diikuti secara daring, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga

Menurut Setiawan yang juga Anggota Dewan Syariah Nasional dan Komisi Fatwa MUI itu, tantangan ekonomi keluarga saat ini makin kompleks. Kenaikan biaya hidup, kebutuhan pendidikan dan kesehatan, hingga tuntutan gaya hidup kerap mendorong seseorang mendahulukan keinginan daripada kebutuhan.

“Tekanan sosial sering membuat orang hidup untuk mengada-ada, bukan apa adanya,” katanya.

Ia menekankan kesejahteraan tidak identik dengan besarnya penghasilan. Bahkan, banyak orang berpendapatan tinggi tetapi tetap cemas karena pengelolaan keuangannya tidak sehat. Kesejahteraan berkelanjutan, menurut dia, mencakup kecukupan ekonomi, ketenangan psikologis, keamanan masa depan, serta keharmonisan keluarga.

Keputusan finansial yang diambil secara tergesa atau emosional berisiko menimbulkan masalah jangka panjang. Ia menyinggung fenomena pinjaman daring ilegal, judi daring, hingga praktik gali lubang tutup lubang sebagai contoh tekanan ekonomi yang tidak terkendali.

Dalam perspektif syariah, harta dipandang sebagai amanah. Karena itu, pengelolaannya harus berlandaskan tanggung jawab, keadilan, dan keberlanjutan.

“Harta bukan tujuan hidup, melainkan sarana untuk mencapai kemaslahatan,” ujarnya.

Setiawan menyoroti sejumlah risiko yang kerap tidak disadari ASN, seperti kredit konsumtif berlebihan, ketergantungan gaya hidup, serta rasa aman semu karena memiliki pendapatan tetap. Tanpa perencanaan, kondisi tersebut dapat menjadi beban serius saat memasuki masa pensiun.

Ia menyarankan agar penghasilan dibagi secara proporsional untuk konsumsi, tabungan, investasi, serta zakat dan sedekah. Disiplin dan literasi keuangan, kata dia, menjadi kunci.

“Gaji sebesar apa pun tidak akan cukup jika tidak dikelola dengan arif,” ujarnya.

Terkait investasi, ASN diminta memilih instrumen yang sesuai dengan profil risiko dan terdaftar secara resmi. Ia mengingatkan agar tidak tergiur imbal hasil tinggi yang tidak masuk akal meski dibungkus label syariah.

Perihal praktik menggadaikan surat keputusan (SK) ASN, Setiawan menilai langkah tersebut tidak otomatis terlarang sepanjang dilakukan melalui lembaga yang sah, sesuai aturan, serta digunakan untuk tujuan produktif dengan perhitungan kemampuan bayar yang matang.

Menurutnya, keuangan keluarga yang sehat akan melahirkan ketenangan batin. Ketika keluarga harmonis dan finansial tertata, ASN dapat bekerja lebih fokus dan profesional. Pada akhirnya, stabilitas rumah tangga menjadi mata rantai awal kepercayaan publik terhadap negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement