Rabu 23 Jul 2025 14:29 WIB

BPJPH Terima Delegasi Uni Eropa Bahas Mandatori Sertifikasi Halal

Pertemuan ini jadi momen koordinasi regulasi antarnegara soal produk halal.

Warga melakukan konsultasi sertifikasi halal di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Senin (17/2/2025). Layanan pengurusan sertifikasi halal tersebut dilakukan untuk memenuhi standar jaminan halal bagi semua pelaku usaha baik sekala besar atau UMKM. Sementara, menurut Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, biaya mengurus sertifikasi halal bagi UMKM seperti warung makan dan warteg senilai Rp1 juta. Oleh Karena itu, Pemerintah mewajibkan bagi pelaku usaha untuk memiliki sertifikasi halal pada produk yang dipasarkan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintahn (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga melakukan konsultasi sertifikasi halal di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Senin (17/2/2025). Layanan pengurusan sertifikasi halal tersebut dilakukan untuk memenuhi standar jaminan halal bagi semua pelaku usaha baik sekala besar atau UMKM. Sementara, menurut Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, biaya mengurus sertifikasi halal bagi UMKM seperti warung makan dan warteg senilai Rp1 juta. Oleh Karena itu, Pemerintah mewajibkan bagi pelaku usaha untuk memiliki sertifikasi halal pada produk yang dipasarkan di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintahn (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menerima kunjungan delegasi Uni Eropa (UE) untuk membahas koordinasi regulasi atau kebijakan jaminan produk halal (JPH) terbaru di Indonesia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu mengatakan, terdapat sejumlah perwakilan kedutaan besar dan badan perdagangan (trade agency) sejumlah negara di kawasan Uni Eropa, seperti Austria, Jerman, Perancis, Italia, Belgia, Slovakia, Polandia, Denmark, Bulgaria dan Hungaria, serta diwakili oleh Minister Concellor of EU Hans Joostens.

Baca Juga

“Kami mengapresiasi kedatangan delegasi Uni Eropa yang hadir di BPJPH. Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah kita bersama untuk saling bertukar informasi dan kebijakan terkait penyelenggaraan,” katanya.

Lebih lanjut, Haikal juga mengatakan bahwa pihaknya secara proaktif menanggapi dan memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan terkait layanan jaminan produk halal yang diajukan oleh delegasi.

Ia mengatakan, upaya ini bertujuan agar semua pihak memperoleh informasi terkait perkembangan regulasi jaminan produk halal.

Dengan itu, lanjutnya, semua pihak dapat membuat perencanaan yang lebih baik, sejalan dengan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami mengharapkan hubungan kerja sama Indonesia-Eropa yang lebih produktif dan saling menguntungkan dalam sektor produk halal,” ujar Haikal.

Adapun Joostens sebagai perwakilan utama delegasi Uni Eropa, mengatakan, pihaknya berharap mendapat pemahaman yang lebih komprehensif terkait implementasi penahapan kewajiban atau mandatori sertifikasi halal di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Updating regulasi dimaksudkan untuk mempersiapkan kesiapan industri dan sektor terkait agar mereka siap dalam menyambut mandatori Jaminan Produk Halal sebagaimana diatur regulasi di Indonesia,” kata Joostens.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement