REPUBLIKA.CO.ID, PENANG -- Negara Bagian Penang, Malaysia, menjadi yang pertama di negara itu membentuk Dewan Pengembangan Industri Halal pada pertengahan Mei lalu. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat posisi Penang sebagai pusat produksi dan ekspor produk halal ke pasar ASEAN dan dunia.
“Pembentukan dewan ini adalah langkah strategis yang sejalan dengan kebijakan negara seperti Kebijakan Halal Malaysia dan Rencana Induk Industri Baru (New Industrial Master Plan/NIMP 2030). Ini membantu memperkuat sistem pengelolaan halal secara sistematis, transparan, dan menyeluruh,” kata Ketua Menteri Penang, Chow Kon Yeow, seperti dikutip dari The Star, Senin (16/6/2025).
Penang juga tercatat sebagai satu-satunya negara bagian di Malaysia yang melakukan audit perangkat medis berdasarkan sembilan Skema Pensijilan Halal Malaysia (SPHM). Dewan ini menjadi platform bagi pemerintah, pelaku industri, komunitas, dan institusi pendidikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi halal yang inklusif dan berorientasi ekspor.
“Kerja sama antara Chief Minister Incorporated (CMI) dan Penang Halal International (PHI) menjadi dasar yang kuat untuk memastikan industri halal di Pulau Pinang lebih tangguh dan kompetitif. Kerja sama ini akan terus digunakan melalui wadah dewan ini,” katanya.
Wakil Ketua Menteri I Penang, Datuk Dr Mohamad Abdul Hamid, yang juga menjabat sebagai ketua dewan, menyatakan dewan ini disetujui dalam sidang Dewan Eksekutif negara bagian pada Januari lalu. Dewan berfungsi mengoordinasikan lembaga-lembaga dalam pengembangan industri halal di Penang. Hingga April 2024, Penang memiliki 870 perusahaan bersertifikat halal SPHM dari berbagai sektor, mulai makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, logistik, rumah potong hewan, hingga perangkat medis.
“SPHM membantu para pengusaha Bumiputera bersaing di tingkat internasional dan meningkatkan taraf sosial ekonomi mereka. Pemerintah daerah juga akan terus mendukung program seperti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat halal serta menjalin kerja sama antara perusahaan halal dengan pelaku industri internasional,” kata dia.
Di sisi lain, Indonesia masih mengandalkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang tengah mempersiapkan Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 pada Juni ini. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyebut IIHF merupakan festival internasional yang bertujuan memperkuat ekosistem halal yang dinamis, inklusif, dan terbuka untuk semua.
BPJPH menargetkan pembagian 10.000 sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil. “Sertifikat halal ini bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah secara ekonomi yang memperkuat daya saing dan dibutuhkan dalam ekspansi bisnis ke pasar yang lebih luas, termasuk internasional,” kata dia.
Pada Jumat pekan lalu, Indonesia juga baru menandatangani nota kesepahaman kerja sama jaminan produk halal dengan Selandia Baru. Kerja sama ini diharapkan memperluas jaringan halal Indonesia di tingkat global.