Senin 26 May 2025 22:03 WIB

Wamendagri Minta Pemda Masukkan Pengembangan Ekonomi Syariah dalam RPJMD

Peran pemda sangat penting dalam memasyarakatkan ekonomi syariah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andri Saubani
Direktur Utama PT BPR Syariah Artha Madani Cahyo Kartiko usai menerima penghargaan di Anugerah Syariah Republika 2025, yang diserahkan Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Senin (26/5/2025).
Foto: Republika
Direktur Utama PT BPR Syariah Artha Madani Cahyo Kartiko usai menerima penghargaan di Anugerah Syariah Republika 2025, yang diserahkan Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Senin (26/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk ikut ambil peranan dalam memasyarakatkan ekonomi syariah. Menurut dia, peran pemda sangat penting dalam memasyarakatkan ekonomi syariah.

Bima mengatakan, pemda perlu memasukkan pengembangan ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan hal itu, pemda dapat fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ekonomi syariah. 

Baca Juga

"Kami mendorong agar pemda mencantumkan sebagai RPJMD," kata dia saat menghadiri Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Le Meridien Jakarta, Senin (26/5/2025). 

Menurut Bima, akselerasi hanya bisa dilakukan apabila pemda merencanakan pengembangan ekonomi syariah dalam RPJMD. Karena itu, pemda didorong memasukkan agenda ekonomi syariah dalam RPJMD mereka.

"Jadi supaya terakselerasi dalam perencanaan pembangunan di setiap daerah, agar bisa memasyarakatkan ekonomi syariah," ujar dia.

Ia mengatakan, saat ini baru beberapa daerah yang bisa mengembangkan ekonomi syariah dengan baik. Beberapa di antaranya adalah Aceh dan Nusa Tenggara Barat.

"Yang lain tentu pekerjaan rumah bagi kami untuk terus memasyarakatkan itu. Tentu kami akan besinergi dengan lintas kementerian dan pemerintah daerah," kata Bima.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement