REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk ikut ambil peranan dalam memasyarakatkan ekonomi syariah. Menurut dia, peran pemda sangat penting dalam memasyarakatkan ekonomi syariah.
Bima mengatakan, pemda perlu memasukkan pengembangan ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dengan hal itu, pemda dapat fokus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ekonomi syariah.
"Kami mendorong agar pemda mencantumkan sebagai RPJMD," kata dia saat menghadiri Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Le Meridien Jakarta, Senin (26/5/2025).
Menurut Bima, akselerasi hanya bisa dilakukan apabila pemda merencanakan pengembangan ekonomi syariah dalam RPJMD. Karena itu, pemda didorong memasukkan agenda ekonomi syariah dalam RPJMD mereka.
"Jadi supaya terakselerasi dalam perencanaan pembangunan di setiap daerah, agar bisa memasyarakatkan ekonomi syariah," ujar dia.
Ia mengatakan, saat ini baru beberapa daerah yang bisa mengembangkan ekonomi syariah dengan baik. Beberapa di antaranya adalah Aceh dan Nusa Tenggara Barat.
"Yang lain tentu pekerjaan rumah bagi kami untuk terus memasyarakatkan itu. Tentu kami akan besinergi dengan lintas kementerian dan pemerintah daerah," kata Bima.