REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendorong pelaku industri halal nasional untuk memperkuat pasar dalam negeri di tengah tekanan tarif ekspor dari Amerika Serikat. Wakil Kepala Badan Literasi, Advokasi, dan Kerja Sama Kadin Indonesia, Muhammad Isnaini Iskandar, menegaskan bahwa label halal bukan hanya soal agama, tetapi juga jaminan mutu dan higienitas produk.
“Halal itu adalah kualitas. Halal itu hygienic bagi industri makanan,” dalam Webinar Efek Trump-nomics & Nasib Industri Halal yang diselenggarakan PEBS FEB UI, beberapa waktu lalu.
“Sertifikat halal itu penting, seperti ISO di industri. Itu sebabnya saya mendukung kebijakan halal ini harus diterapkan," tambahnya.
Isnaini menilai kebijakan tarif resiprokal dari Presiden Donald Trump tidak seharusnya membuat industri dalam negeri goyah. Menurutnya, masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim menjadi pasar yang sangat besar untuk menopang pertumbuhan industri halal secara berkelanjutan.
“Kalau kita perkuat pasar dalam negeri kita, insya Allah kita bisa bertahan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa sejarah membuktikan, pelaku UMKM dan pedagang kelas menengah menjadi pilar utama yang mampu membuat Indonesia bertahan saat krisis global.
Lebih lanjut, Isnaini mengajak semua pihak untuk mempromosikan halal sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan berstandar internasional. Ia mengkritisi banyaknya pelaku usaha yang menjual produk kepada konsumen Muslim tanpa benar-benar menerapkan prinsip kehalalan dalam proses produksi.
“Banyak restoran yang mengambil pasar Muslim, tetapi restorannya tidak halal,” ungkapnya berdasarkan pengalamannya sejak terjun langsung ke pasar sejak 2007.
Ia menekankan bahwa halal harus dikawal dengan integritas, bukan semata formalitas. Isnaini juga mendorong kolaborasi antar-lembaga untuk mendorong literasi halal dan mendukung sertifikasi halal yang lebih mudah diakses, khususnya oleh pelaku usaha kecil dan menengah. KADIN disebut telah menjalin kerja sama dengan enam negara ASEAN dalam pengembangan ekosistem halal.
“Kami di Kadin sudah mulai merangkul dari tahun lalu bagaimana enam negara ASEAN ini bekerja sama dalam urusan halal, makanan, dan industri lainnya,” ujarnya.
Dalam pandangannya, keunggulan industri halal Indonesia tidak bergantung pada pengakuan luar negeri, melainkan kualitas manusianya sendiri. Ia menutup paparannya dengan mengingatkan pentingnya memperkuat karakter dan spiritualitas umat sebagai fondasi ekonomi halal yang tangguh.
“Kalau dia tidak halal, otomatis dia akan merasa berat shalatnya. Karena kualitas manusianya itu penting dalam menjiwai makanannya,” ujarnya.
Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menganggap aturan halal di Indonesia menjadi hambatan teknis perdagangan bagi mereka. Hal itu pun menjadi salah satu alasan pemerintah AS mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia.
(Baca juga: AS Protes UU JPH di Indonesia: Minta Sertifikasi Halal Diubah)
Dalam Laporan Perkiraan Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri AS, munculnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dianggap menganggu pemangku kepentingan AS. UU JPH itu pun dipersoalkan oleh Negeri Paman Sam.
Berdasarkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal wajib untuk makanan, minuman, farmasi, kosmetik, alat kesehatan, produk biologi, produk rekayasa genetika, barang konsumsi, dan produk kimia yang dijual di Indonesia. Semua proses bisnis, termasuk produksi, penyimpanan, pengemasan, distribusi, dan pemasaran, tercakup dalam undang-undang ini.
"Karena Indonesia terus mengembangkan peraturan untuk menerapkan undang-undang ini, para pemangku kepentingan AS khawatir bahwa Indonesia menyelesaikan banyak peraturan tersebut sebelum memberitahukan rancangan tindakan tersebut kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan mempertimbangkan komentar pemangku kepentingan, sebagaimana disyaratkan dalam Perjanjian WTO tentang Hambatan Teknis Perdagangan dan sebagaimana direkomendasikan oleh Komite WTO tentang Hambatan Teknis Perdagangan (Komite TBT WTO)," begitu dokumen tersebut dikutip Republika.