Selasa 25 Mar 2025 15:44 WIB

Koperasi Merah Putih Segera Diresmikan, Koperasi Syariah Bisa Ikutan?

Koperasi syariah memiliki nilai yang lebih kuat dibandingkan sistem konvensional.

Masyarakat mengisi formulir pendaftaran Koperasi Syariah (Ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Masyarakat mengisi formulir pendaftaran Koperasi Syariah (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah sedang mematangkan rencana pembentukan 80 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih di seluruh daerah di Indonesia yang ditargetkan terealisasi pada tahun ini.

Program ini menjadi salah satu prioritas nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Koperasi Merah Putih direncanakan dibentuk di seluruh desa di Indonesia, dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Baca Juga

Setiap desa sendiri memiliki karakteristik yang berbeda, mulai dari desa pertanian, desa nelayan, hingga desa-desa tertinggal dan terluar. Oleh karena itu, pelaksanaan program ini akan disesuaikan dengan kearifan lokal di setiap desa.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi alat untuk memajukan desa, mensejahterakan warga desa, serta mengentaskan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem yang jumlahnya 3,1 juta di desa.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyebutkan koperasi berbasis syariah seperti di Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Jawa Barat, bisa menjadi model bagi pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dibentuk di berbagai daerah.

"Kami melihat koperasi pesantren, seperti yang dijalankan oleh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, memiliki pengalaman sukses dalam pengelolaan pembiayaan syariah. Ini bisa menjadi referensi bagi koperasi desa yang akan kami bentuk," kata Ferry saat peresmian Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Al-Bahjah di Cirebon, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan pemerintah sangat mendukung, agar koperasi di lingkungan pesantren tidak hanya bergerak dalam sektor simpan pinjam atau pembiayaan syariah, melainkan berkembang menjadi koperasi konsumen.

Dengan demikian, kata Ferry, koperasi bisa mendukung berbagai kegiatan ekonomi lain di luar sektor keuangan. Menurutnya, koperasi syariah memiliki nilai yang lebih kuat dibandingkan sistem konvensional karena berlandaskan prinsip dakwah dan niat untuk memperbaiki kondisi masyarakat.

Hal ini, kata dia, menjadi modal penting dalam memerangi praktik rentenir, pinjaman dengan bunga tinggi, serta pinjaman online ilegal yang kerap membebani masyarakat.

"Kegiatan BMT ini dapat menjangkau lapisan masyarakat paling bawah, termasuk mereka yang berada di kategori kemiskinan ekstrem. Oleh karena itu, kami sangat mendukung pengembangan koperasi pondok pesantren," ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry juga mengajak Pondok Pesantren Al-Bahjah untuk turut serta dalam pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka.

Ia berharap, pengalaman pondok pesantren tersebut dalam mengelola pembiayaan dan koperasi dapat menjadi referensi bagi pengelolaan koperasi desa yang akan dibentuk.

"Kami meminta bimbingan dari Buya Yahya dan jaringan Pondok Pesantren Al-Bahja dalam membina Kopdes, termasuk memberikan pelatihan kepada pengurus dan manajer koperasi," katanya.

Ia memastikan Kopdes Merah Putih nantinya tidak hanya berfokus pada simpan pinjam, tetapi menyasar sektor lain seperti retail, apotek, klinik desa, transportasi, dan pergudangan.

Pemerintah, tambah Ferry, menargetkan pembentukan Kopdes Merah Putih di hampir 70 ribu desa di Indonesia pada Juli 2025 sesuai arahan Presiden.

"Kami berharap semangat ini bisa terus kita jaga bersama demi kemajuan koperasi syariah dan kesejahteraan masyarakat," ucap dia.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement