Sabtu 30 Nov 2024 14:41 WIB

RI Berpotensi Pimpin Ekonomi Hijau Berbasis Syariah

Menurut Nur, respons global terhadap green sukuk sangat positif.

Green Sukuk (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Green Sukuk (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef Nur Hidayah mengatakan Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor dalam pengembangan ekonomi syariah yang berpadu dengan konsep green economy atau ekonomi hijau. Hal ini diungkapkan Nur saat seminar bertajuk "Peluang Ekonomi Hijau dan Bisnis Syariah pada Pemerintahan Baru" yang diadakan oleh Universitas Paramadina dan CSED Indef di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

"Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk mengembangkan ekonomi syariah dengan perspektif ekonomi hijau. Berbagai instrumen keuangan syariah, seperti perbankan, sukuk, wakaf, hingga keuangan sosial Islam, dapat diarahkan untuk mendukung pembiayaan yang ramah lingkungan," ujar Nur.  

Baca Juga

Nur menjelaskan instrumen keuangan syariah dapat mendukung proyek-proyek ramah lingkungan, seperti green mortgage, green car loans, hingga pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Nur menilai pembiayaan-pembiayaan ini bisa diarahkan untuk proyek-proyek yang mendukung pelestarian lingkungan, seperti energi terbarukan, mitigasi perubahan iklim, dan transportasi berkelanjutan."Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan Indonesia adalah penerbitan green sukuk, yakni obligasi hijau berbasis syariah," ucap Nur.

Nur menyebut Indonesia menjadi pelopor dengan menerbitkan global green sukuk pertama pada Maret 2018. Hingga November 2022, lanjut Nur, penerbitan sukuk hijau ritel mencapai Rp 10 triliun.

Menurut Nur, respons global terhadap green sukuk sangat positif, terbukti dengan oversubscribe pada setiap penerbitan. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran investor akan pentingnya investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan.  "Namun ada beberapa tantangan dalam pengembangan ekonomi hijau berbasis keuangan syariah," lanjut Nur. 

Nur menyampaikan tantangan utamanya adalah rendahnya literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan masyarakat, serta terbatasnya proyek hijau yang memenuhi kriteria keuangan sosial Islam yang etis dan bertanggung jawab. Nur menambahkan penguatan kerangka hukum dan regulasi sangat penting untuk memastikan kredibilitas proyek hijau. 

"Literasi keuangan syariah perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami manfaat investasi dalam instrumen keuangan syariah yang mendukung keberlanjutan lingkungan," kata Nur. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement