REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar Ekonomi Syariah dari IPB University Irfan Syauqi Beik menegaskan potensi wakaf nasional bisa mencapai Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun. Ia mendorong Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi motor penggerak penghimpunan wakaf dan zakat nasional.
“BSI harus bisa menjadi akselerator dalam penguatan dan pengembangan zakat dan wakaf nasional,” ujarnya kepada Republika dikutip Senin (9/6/2025).
Irfan menyebut posisi BSI sebagai bagian dari Danantara memberi peluang besar bagi ekspansi bisnis syariah, termasuk pembiayaan wakaf produktif. “BSI bisa mengembangkan dan memperluas bisnisnya sekaligus menjalankan misi sosial,” ucapnya.
Menurut dia, penguatan wakaf memiliki dasar hukum kuat, di antaranya UU RPJP Nasional, UU No. 59 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat dan Wakaf, serta UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Di sektor keuangan syariah, POJK No. 26 Tahun 2024 telah terbit sebagai regulasi pengelolaan produk dan layanan wakaf di perbankan syariah,” jelas Irfan. Ia berharap BSI turut aktif dalam integrasi sektor sosial dan komersial melalui penguatan lembaga-lembaga nadzir dan program wakaf produktif.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai ekonomi syariah menjadi kunci Indonesia menuju negara maju. “Indonesia mempunyai peluang yang sangat besar untuk menggapai itu semua. Bagaimana caranya? Melalui pengembangan ekonomi syariah salah satunya,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Gibran menekankan pasar halal Indonesia besar, namun belum dominan di rantai pasok global. “Kita masih menempati peringkat delapan eksportir produk halal dunia,” ujarnya.
Ia menyebut konsumsi halal global pada 2022 mencapai 2,3 triliun dolar AS dan diproyeksikan tumbuh menjadi 3,1 triliun dolar AS pada 2027. Sektor makanan dan minuman halal menyumbang 43 persen.
“Pemerintah terus memperkuat halal value chain. Sertifikasi halal untuk UMKM terus dipercepat, termasuk dari sisi pembiayaan,” kata Gibran.
Saat ini terdapat 2,2 juta pelaku usaha dan 6,3 juta produk telah bersertifikat halal. Gibran juga menyoroti penguatan wisata ramah muslim, kawasan industri halal, bank syariah, hingga bank emas.
"Pengembangan ekonomi syariah bukan sekadar hitung-hitungan ekonomi, tapi tentang arah, tekad, dan nilai,” tegasnya.