Ahad 06 Oct 2024 14:36 WIB

Menkeu: Prinsip Maqashid Syariah Perlu Tecermin Dalam Kebijakan Keuangan

Menurut Menkeu, nilai substansial Islam perlu terintegrasi dalam kebijakan fiskal.

Rep: Dian Fath/ Red: Hasanul Rizqa
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati
Foto: Tangkapan layar Instagram
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa negara telah memanfaatkan Pendapatan Keagamaan Islami (IRR) sebagai alat untuk mengukur pembangunan sosial dan ekonomi. Di antaranya adalah negara-negara jiran, seperti Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

Pendekatan keuangan syariah ini memiliki tiga fokus utama, yakni peningkatan taraf hidup, distribusi kekayaan, dan diferensiasi sosial. Melalui IRR, dampak terhadap pengembangan ekonomi dapat dilihat dari dua jalur, yaitu hubungan antara tabungan dan donasi, serta kewirausahaan dan filantropi.

Baca Juga

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati menegaskan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai Islam secara substansial dalam kebijakan fiskal. IRR menjadi bukti akan hal itu.

"Kita harus memastikan prinsip-prinsip dasar Islam, seperti keadilan dan kesejahteraan sosial, tercermin dalam manajemen keuangan publik," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Annual Islamic Finance Conference (AIFC) VIII di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

Menkeu menekankan, distribusi yang adil adalah salah satu kunci untuk memastikan semua lapisan masyarakat, terutama yang paling rentan, dapat menikmati pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal pun perlu mengupayakan hal tersebut.

Dalam konteks ini, perpajakan dirancang untuk membebankan kewajiban lebih kepada golongan yang mampu dan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. Lebih lanjut, Menkeu menyoroti pentingnya stabilitas ekonomi dalam menjaga keberlanjutan perlindungan, seperti yang terkandung dalam prinsip-prinsip maqasid asy-syari'ah.

Perekonomian yang tidak stabil, katanya, tidak hanya akan menggerus kekayaan, tetapi juga mengancam stabilitas keluarga dan perkembangan intelektual masyarakat. Karena itu, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan memerlukan efisiensi dalam alokasi sumber daya publik.

Menkeu juga menekankan komitmen pemerintah untuk melindungi keluarga Indonesia, meningkatkan sumber daya manusia, dan mempromosikan kesejahteraan umum melalui kebijakan fiskal yang inklusif.

“Sebagian besar belanja publik kita diarahkan untuk membantu mereka yang paling membutuhkan, memastikan inklusivitas dalam pembangunan nasional," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement