Jumat 27 Sep 2024 07:11 WIB

KNEKS: Digitalisasi Jadi Kunci Utama Pertumbuhan Industri Halal

Kunci utama pendorong industri halal Indonesia adalah digitalisasi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Logo halal terpasang pada salah satu produk.
Foto: Republika/Prayogi
Logo halal terpasang pada salah satu produk.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat menyoroti peluang signifikan dan inisiatif strategis yang mendorong pertumbuhan industri halal Indonesia. Emir menekankan bahwa kunci utama pendorong industri halal Indonesia adalah digitalisasi.

Saat ini, pasar halal global, yang bernilai 2,2 triliun dolar AS pada tahun 2022 dan diproyeksikan akan mencapai 4,1 triliun dolar AS pada tahun 2028. Indonesia, dengan populasi muslim terbesar di dunia, diposisikan secara strategis untuk memanfaatkan pertumbuhan ini. Indonesia juga telah mengalami peningkatan sertifikasi halal sebesar 41 persen pada tahun 2024, dan ekspor produk halal mencapai 61,59 miliar dolar AS pada 2022. 

Baca Juga

“Digitalisasi sangat penting untuk mempercepat pertumbuhan industri halal Indonesia. Platform e-commerce, fintech syariah, dan sistem keterlacakan digital sedang mengubah rantai nilai halal, dari produksi hingga konsumsi” tutur Emir dalam pesan singkatnya kepada Republika, dikutip Jumat (27/9/2024).

Sebagai lembaga pemerintah yang dibentuk untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, KNEKS mempelopori beberapa inisiatif untuk mendorong pengembangan dan penguatan ekonomi dan keuangan syariah melalui digitalisasi. Pertama, mendukung pelaku usaha syariah dalam mengakses dan mengoptimalkan layanan digital.

“KNEKS juga membangun sinergi antara industri halal dan layanan keuangan syariah terutama mendorong penerapan QRIS (QR Indonesia Standard) yang lebih luas untuk inklusi digital,” tuturnya.

KNEKS juga memperkuat kerja sama antara perbankan syariah dan fintech syariah untuk meningkatkan layanan bagi UMKM. Kemudian juga mengoptimalkan penghimpunan dan penyaluran dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf) melalui transformasi digital.

“Dengan berfokus pada inisiatif-inisiatif ini, Indonesia bertujuan untuk menciptakan ekosistem halal yang dinamis dan inklusif yang bermanfaat bagi bisnis, konsumen, dan masyarakat/komunitas yang lebih luas,” harapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement