Jumat 20 Sep 2024 17:43 WIB

Transaksi Pembiayaan Syariah Card Tumbuh 300 Persen

Jumlah transaksi Syariah Card mencapai lebih dari Rp 240 miliar per Agustus 2024.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Gita Amanda
Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo, menyatakan penetrasi produk kartu kredit berbasis syariah masih rendah, (ilustrasi)
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo, menyatakan penetrasi produk kartu kredit berbasis syariah masih rendah, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo, menyatakan penetrasi produk kartu kredit berbasis syariah masih rendah, padahal potensi pasar yang tersedia sangat besar. Saat ini, baru ada dua bank umum syariah yang memiliki produk kartu pembiayaan syariah.

“Semakin banyak masyarakat yang menginginkan produk halal, termasuk dalam penggunaan kartu kredit. Syariah Card dapat menjadi pilihan produk syariah untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan syariah,” ungkap Yuwono Waluyo di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga

Sejak soft launching pada April 2023, Syariah Card telah mengalami pertumbuhan yang cukup baik. Pada periode Januari-Agustus 2024, jumlah kartu baru yang diterbitkan mengalami pertumbuhan lebih dari dua kali lipat dibandingkan dengan periode April-Desember 2023.

Transaksi menggunakan Syariah Card juga menunjukkan pertumbuhan lebih dari empat kali lipat, atau lebih dari 300 persen. Sedangkan, outstanding pembiayaan tumbuh lebih dari tiga kali lipat atau lebih dari 200 persen.

“Jumlah transaksi Syariah Card sudah mencapai lebih dari Rp 240 miliar per Agustus 2024. Kami menargetkan dapat mencapai 500 ribu kartu dalam 5 tahun sejak diluncurkan di 2023,” ujar Yuwono Waluyo.

Syariah Card menawarkan berbagai keuntungan jika dibandingkan dengan kartu kredit konvensional. Berbeda dengan kartu kredit konvensional yang menerapkan sistem bunga, Syariah Card mengenakan biaya bulanan dan biaya tahunan tetap, yang relatif lebih rendah dari bunga kartu kredit konvensional. 

Selain itu, Syariah Card juga menerapkan mekanisme potongan biaya bulanan bersih (net monthly fee) yang diberikan kepada pemegang kartu berdasarkan penggunaan dan pembayaran mereka. Untuk memperluas penetrasi pasar, Bank Mega Syariah terus memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya berbagai komunitas dan ekosistem islam.

 “Kami juga meningkatkan kualitas telemarketing, sehingga nasabah dapat memperoleh berbagai penawaran eksklusif dari produk Syariah Card tanpa harus bertemu tatap muka,” ujar Yuwono Waluyo.

Dalam mendukung proses akuisisi, lanjut Waluyo, Syariah Card akan memanfaatkan berbagai channel digital onboarding atau pendaftaran aplikasi Syariah Card secara online, salah satunya melalui website. Nasabah juga dapat melakukan pengecekkan mutasi, e-billing, bayar tagihan, serta mengubah tagihan menjadi cicilan melalui aplikasi mobile banking M-Syariah. 

“Kami menghadirkan berbagai manfaat dan kemudahan bagi nasabah, mulai dari diskon eksklusif, cicilan ringan, hingga cashback. Tidak hanya itu, nasabah Syariah Card juga mendapatkan kebaikan dalam setiap transaksinya dimana terdapat poin reward yang dapat diubah menjadi sedekah. Poin reward tersebut akan terbentuk dari setiap transaksi yang dilakukan nasabah,” ujar Yuwono.

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement