REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membuat keputusan untuk mengalihkan dananya dan juga menginstruksikan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk ikut memindahkan dananya dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Keputusan penarikan itu diketahui dari Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang mereka keluarkan pada 30 Mei lalu.
Dalam surat edarannya, dituliskan untuk segera melakukan rasionalisasi dana simpanan serta pembiayaan di BSI untuk dialihkan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat, dan bank-bank syariah daerah serta bank-bank lain yang selama ini bekerja sama baik dengan Muhammadiyah.
Dikonfirmasi perihal surat tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti membenarkan adanya rasionalisasi dana simpanan tersebut. "Ya, benar ada surat tersebut," ujar Mu'ti kepada Republika, Rabu (5/6/2024).
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail alasan dikeluarkannya keputusan tersebut. Keputusan itu diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta, pada 26 Mei lalu.
Beberapa pihak yang diminta untuk segera melakukan pemindahan dana adalah Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah. Kemudian, Pimpinan Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah serta Pimpinan Badan Usaha Milik Muhammadiyah.
Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan bahwa perseroan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Mengenai pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat.
"Terlebih bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa," tutur Wisnu.
Sebelumnya, BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan amal usaha Muhammadiyah.
Selain itu, BSI bekerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusivitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama itu untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.