Selasa 26 Mar 2024 21:55 WIB

BCA Syariah Serahkan Dana Zakat Nasabah ke Baznas

Nasabah dapat memanfaatkan fitur autodebet yang tersedia di produk simpanan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Lida Puspaningtyas
BCA Syariah dan Baznas bekerja sama dalam pengumpulan Zakat Infak Sedekah, di Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Foto: Republiika/Iit Septyaningsih
BCA Syariah dan Baznas bekerja sama dalam pengumpulan Zakat Infak Sedekah, di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) menyerahkan dana zakat nasabahnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Selama ini perseroan telah bekerja sama dengan Baznas guna mengumpulkan zakat, infak, dan sedekah.

“Penyerahan dana zakat hari ini merupakan bentuk pelaksanaan tanggung jawab kami dalam menyalurkan dana zakat nasabah yang dititipkan kepada BCA Syariah. Kami bermitra dengan Baznas, karena kredibilitasnya dalam mengelola dana zakat secara nasional, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal untuk meningkatkan perekonomian para mustahik," ujar Direktur BCA Syariah Ina Widjaja dalam Media Gathering di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga

Selama 2023, kata dia, Baznas telah melakukan pengentasan kemiskinan ke 54.081 jiwa mustahik fakir miskin. Diberikan pula ke 21.140 jiwa mustahik di antaranya merupakan miskin ekstrem.

Pimpinan Baznas Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan, zakat memiliki peran penting dalam pemerataan pendapatan. Sekaligus membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. 

Dijelaskan, Baznas mengelola dan menyalurkan dana zakat dengan transparan dan profesional.

"Melalui sinergi dengan bank syariah, semoga semakin banyak masyarakat yang akan mendapatkan manfaat dari zakat yang disalurkan,” ujar Rizal pada kesempatan serupa.

Adapun dana zakat yang diserahkan kepada Baznas kemudian disalurkan melalui program pemberdayaan ekonomi bagi mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk bantuan modal untuk pengembangan usaha bagi 30 orang mustahik micropreneur di wilayah Jakarta Timur. Selain bantuan modal usaha, BCA Syariah dan Baznas turut memberikan pelatihan pengelolaan keuangan.

Dikatakan, ada dua kemudahan yang bisa dimanfaatkan nasabah BCA Syariah dalam melakukan pembayaran zakat. Pertama, nasabah dapat memanfaatkan fitur autodebet yang tersedia di produk simpanan seperti tabungan, giro dan deposito. 

Lewat fitur itu imbal hasil yang diperoleh nasabah setiap bulan di produk simpanan akan dilakukan debet otomatis sebesar 2,5 persen. Maka nasabah tidak perlu khawatir lupa  menunaikan zakat. Kemudahan kedua yaitu melalui e-channel BCA Syariah Mobile dan Klik BCA Syariah, sehingga bisa berzakat kapan pun dan di mana pun.

Saat ini terdapat 11 rekening Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang terdaftar pada menu transfer di BCA Syariah Mobile untuk transfer berupa Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). Data 2023 menunjukkan, sebanyak 33 persen transaksi dilakukan melalui BCA Syariah Mobile.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement