Rabu 21 Feb 2024 20:47 WIB

BPKH Pastikan Pengelolaan Dana Haji tidak Berisiko

BPKH tidak punya investasi yang bermasalah.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah saat diwawancara dalam acara Risk Forum 2024 dengan tema Global and Middle East Outlook Risk and Its Impact on Investment and on Hajj Organizing di Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Foto: Republiika/Muhyiddin
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah saat diwawancara dalam acara Risk Forum 2024 dengan tema Global and Middle East Outlook Risk and Its Impact on Investment and on Hajj Organizing di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pengelolaan dana haji pada saat ini tidak memiliki risiko finansial untuk dihadapi.

"Risiko secara finansial sekarang bisa dinilai tidak ada, profil risiko nol. Jadi, kita tidak punya investasi yang bermasalah, alhamdulillah," kata anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, saat ditemui di sela-sela kegiatan Risk Forum 2024 di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga

Acep menilai hal ini merupakan satu prestasi yang patut disyukuri, lantaran Arab Saudi yang diketahui bergantung kepada minyak bumi, saat ini tengah menghadapi tantangan ekonomi, dimana saat ini dunia sudah tidak terlalu bergantung kepada minyak bumi karena banyaknya sumber energi terbarukan lainnya.

Hal tersebut, ungkap dia, menyebabkan Arab Saudi mencoba mencari pemasukan lain, salah satunya melalui ibadah haji dan umrah yang pada saat ini juga dianggap sebagai wisata.

Untuk itu, kata dia, BPKH juga beradaptasi dengan berupaya mengembangkan berbagai model investasi yang cocok dengan kondisi tersebut, seperti model investasi pemondokan atau hotel, katering, hingga transportasi.

Meski demikian, Acep mengungkapkan saat ini pengelolaan keuangan haji masih memiliki risiko keberlanjutan atau sustainability pada jangka menengah hingga panjang.

"Subsidi atas keberangkatan haji sekarang kita upayakan lebih besar dana yang dikeluarkan oleh jamaah, dibandingkan dengan dana subsidi gitu. Kalau subsidi lebih besar daripada dana jamaah, maka cadangan nilai manfaat BPKH ini akan cepat habis," ungkapnya.

Menurut Acep, angka subsidi ibadah haji yang mencapai 40 persen pada saat ini menjadi salah satu kendala yang menjadi penyebab risiko keberlanjutan tersebut.

"Jamaah haji tahun ini itu (proporsi pembiayaannya) 60:40 (persen), mudah-mudahan kalau bisa ke depannya 65:35 (persen), atau idealnya seperti yang Menag sampaikan yakni 70:30 (persen). Jadi 70 persen dari (dana) jamaah 30 persen subsidi BPKH, kalau begitu insyaallah lebih sustain," paparnya.

Untuk mengurangi ancaman risiko tersebut, BPKH berharap kepada jamaah haji yang sudah terpilih untuk berangkat pada tahun ini tidak menunda pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih).

"Ini sebenarnya porsi Kemenag, tetapi kami BPKH berharap bagi yang sudah terpilih Kemenag untuk berangkat agar bisa melunaskan biaya pelunasannya," ucapnya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement