Jumat 26 Jan 2024 06:35 WIB

Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Bank Muamalat Raih Sertifikat ISO 37001:2016

Proses sertifikasi ISO 37001:2016 di Bank Muamalat dimulai sejak April 2023.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Karyawan bertransaksi menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat di mesin ATM Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Bank Muamalat memberikan kemudahan bagi jamaah haji yang ingin bertransaksi di tanah suci melalui fasilitas kartu Shar-E Debit Muamalat. Kartu Shar-E Debit Muamalat berlogo VISA ini dapat digunakan di mesin ATM berlogo VISA/Plus di Arab Saudi dan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah. Kelebihan dari kartu Shar-E Debit Muamalat ini adalah tersedia pilihan transaksi bahasa Indonesia saat bertransaksi di ATM.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Karyawan bertransaksi menggunakan kartu Shar-E Debit Muamalat di mesin ATM Muamalat Tower, Jakarta, Rabu (31/5/2023). Bank Muamalat memberikan kemudahan bagi jamaah haji yang ingin bertransaksi di tanah suci melalui fasilitas kartu Shar-E Debit Muamalat. Kartu Shar-E Debit Muamalat berlogo VISA ini dapat digunakan di mesin ATM berlogo VISA/Plus di Arab Saudi dan di mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah. Kelebihan dari kartu Shar-E Debit Muamalat ini adalah tersedia pilihan transaksi bahasa Indonesia saat bertransaksi di ATM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berhasil meraih sertifikat ISO 37001:2016 atas komitmennya dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Sertifikat ISO 37001:2016 diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan dari President Director PT TÜV SÜD Indonesia Yuan Handayana pada Kamis (25/1/2024) di Jakarta. TUV SUD Indonesia merupakan badan sertifikasi internasional, yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). 

Indra mengatakan, sertifikasi ini mencerminkan komitmen yang tinggi pionir bank syariah di Tanah Air ini untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan bisnis. Indra optimistis dengan implementasi GCG yang komprehensif, maka proses bisnis yang lebih efisien, transparan dan akuntabel dapat tercapai.

Baca Juga

“Kami berkomitmen melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan fraud di lingkup internal berdasarkan prinsip GCG, code of conduct serta menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Komitmen ini tentunya akan berdampak positif pada kepercayaan pemangku kepentingan terhadap Bank Muamalat,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (26/1/2024).

President Director PT TÜV SÜD Indonesia Yuan Handayana mengucapkan selamat kepada Bank Muamalat yang telah berhasil mendapatkan pencapaian besar yakni sertifikasi ISO 37001:2016.  Menurutnya pencapaian ini merupakan suatu kebanggaan bagi PT TÜV SÜD Indonesia mendapatkan kepercayaan dari Bank Muamalat dalam mendukung komitmen untuk mencegah dan mengurangi risiko korupsi atau penyuapan.

"Serta meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk dan layanan mereka,” katanya.

ISO 37001 menetapkan serangkaian langkah-langkah yang membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan mengurangi risiko suap melalui penerapan langkah-langkah pencegahan yang efektif. Fokusnya adalah pada pencegahan untuk mengurangi risiko penyuapan baik di dalam organisasi maupun di vendor rantai pasoknya. Standar ini mendorong budaya bisnis yang transparan dan memiliki integritas.

Dengan mengimplementasikan ISO 37001, Bank Muamalat diharapkan dapat membangun fondasi yang kuat untuk praktik bisnis yang beretika, keberlanjutan, dan keberhasilan jangka panjang, yang sejalan dengan budaya perusahaan yaitu Islami, Modern, dan Profesional (IDEAL).

Proses sertifikasi ISO 37001:2016 di Bank Muamalat dimulai sejak April 2023. Setelah melalui tahap persiapan sertifikasi serta proses audit tahap 1 dan 2 maka Bank Muamalat dinyatakan memenuhi syarat untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.

Sebagai informasi, ISO 37001:2016 adalah standar internasional yang digunakan sebagai instrumen pengendalian dan pencegahan praktik penyuapan dalam suatu organisasi. Implementasinya bertujuan untuk membangun manajemen bisnis yang berintegritas yang didasari oleh nilai-nilai etika dan tata kelola yang profesional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement