REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029 diluncurkan secara resmi pada acara pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023 di Jakarta Convention Center (JCC). Penyusunan MPIHI 2023-2029 merupakan hasil kolaborasi dari kementerian/lembaga yang merupakan anggota KNEKS.
"Akhirnya, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya membuka secara resmi ISEF ke-10 tahun 2023, serta meluncurkan Masterplan Industri Halal Indonesia 2023-2029, dan aplikasi Satu Wakaf Indonesia," ujar Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), KH Ma’ruf Amin, Kamis (26/10/2023).
MPIHI 2023-2029 mengusung tagline “Industri Halal untuk Ekonomi Berkelanjutan”, sesuai dengan perkembangan kondisi dunia dan arah transformasi ekonomi Indonesia, sebagai bagian dari partisipasi global di masa depan, untuk mencapai visi “Menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia”. Arah dan tujuan MPIHI 2023-2029 adalah menyelaraskan amanat rencana pembangunan nasional yang terdapat pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), untuk menunjang pencapaian visi negara Indonesia Emas di tahun 2045.
"Dengan masuknya pengembangan industri halal pada rencana pembangunan nasional tersebut, industri halal Indonesia diharapkan akan semakin tumbuh lebih baik, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global," kata Ma'ruf.
Terdapat empat strategi utama dalam MPIHI 2023-2029. Pertama adalah peningkatan produktivitas dan daya saing, kemudian penerapan serta penguatan kebijakan dan regulasi, ada juga penguatan keuangan dan infrastruktur serta penguatan halal brand and awareness.
Keempat strategi utama tersebut juga didukung juga dengan 11 program utama, dan indikator yang akan dipantau perkembangannya secara berkala. Saat ini, industri halal yang menjadi cakupan MPIHI 2023-2029 terbagi dua, yaitu industri halal inti dan industri halal berkembang.
Industri halal inti terdiri dari makanan dan minuman, farmasi, dan kosmetik, beserta jasa yang terkait. Sedangkan industri halal berkembang terdiri dari modest fashion, pariwisata ramah Muslim, dan ekonomi kreatif syariah.
Dengan visi, road map, strategi, program, dan indikator yang tertuang dalam MPIHI 2023-2029, diharapkan dapat menjadi panduan strategis yang komprehensif dalam memperkuat industri halal di Indonesia, juga berdampak menciptakan lapangan kerja yang semakin luas dan berkualitas, serta meningkatkan kontribusi Indonesia dalam perekonomian global. Di masa mendatang juga diharapkan terjadi sinergi yang kuat antar seluruh elemen bangsa Indonesia, sehingga dapat bersama-sama mewujudkan cita-cita besar, yakni menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.