REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, Indonesia sudah menjadi eksportir produk halal dunia atau net exporter. Industri halal sendiri dinilai sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru, baik di tingkat domestik maupun global.
Berdasarkan Indonesia Halal Markets Report 2021/2022 yang disampaikan oleh Bank Indonesia (BI), pada 2020, Indonesia mengekspor total 46,7 miliar dolar AS produk halal. Mulai dari makanan, fashion, farmasi, hingga kosmetik.
Sementara, impor produk halal pada 2020 senilai 14,5 miliar dolar AS. "Secara agregat Indonesia dapat dikategorikan sebagai net exporter produk halal," ujarnya dalam Penganugerahan Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2023 di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Sedangkan ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tercatat menembus 48,3 miliar dolar AS pada 2021. Diproyeksikan meningkat menjadi 53,8 miliar dolar AS pada 2022.
"Setiap tahun ada peningkatan," katanya.
Guna mendukung ekosistem pertumbuhan dan perkembangan industri halal nasional, Kementerian Perindustrian telah memasukkan Pemberdayaan Industri Halal sebagai bagian dari Kebijakan Industri Nasional (KIN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional tahun 2020-2024.
Kementerian juga telah menambahkan Pemberdayaan Industri Halal dalam revisi Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) tahun 2015-2035. Kebijakan tersebut dianggap penting demi membantu Indonesia dalam rangka mempertahankan posisinya sebagai pemimpin ekonomi syariah global, yang dari tahun ke tahun terus menunjukkan perkembangan positif.
Guna mengakselerasi pertumbuhan produk industri halal, Menperin menegaskan perlunya kolaborasi dan sinergi yang kuat antara para pemangku kepentingan. Hal itu dibutuhkan guna menciptakan ekosistem pendukung pertumbuhan industri halal nasional. Pasalnya, Indonesia menargetkan untuk bisa menjadi pusat industri halal dunia.