Ahad 22 Oct 2023 13:53 WIB

BPKH Jajaki Investasi Haji dan Umrah dengan Kamar Dagang Arab Saudi

BPKH melihat peluang investasi di ekosistem haji umrah di Saudi sangat besar.

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Jajaran Pimpinan BPKH bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
Foto: BPKH
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Jajaran Pimpinan BPKH bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjajaki investasi baru di sektor haji dan umrah dengan Kamar Dagang Arab Saudi dalam upaya memperkuat ekosistem ekonomi haji.

Penjajakan tersebut berlangsung saat gelaran Saudi-Indonesian Roundtable Meeting Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Federation of Saudi Chambers (FSC).

Baca Juga

"Satu hal yang menjadi fokus kami, terkait ekosistem ekonomi haji dan umrah di Arab Saudi yang merupakan salah satu peluang investasi yang sangat besar," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imamsyah dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (22/10/2023).

Fadlul mengatakan, berdasarkan visi Arab Saudi 2030, satu musim haji bisa mencapai 4,5 juta orang. Sementara untuk umrah bisa mencapai 30 juta orang. Maka, kata dia, apabila bisa melakukan implementasi investasi di sektor haji dan umrah akan mendatangkan manfaat, baik bagi jamaah haji maupun umrah Indonesia.

"Hal ini tak lepas dari besarnya transaksi keuangan di kedua sektor ini yang tentu akan mendatangkan manfaat bagi Indonesia," kata dia. 

Menurutnya, komitmen BPKH untuk memaksimalkan ekosistem ekonomi haji dan umrah di Arab Saudi direalisasikan dengan membentuk anak perusahaan bernama Syarikah BPKH Limited. Anak usaha ini sudah mendapatkan commercial registration dari Ministry of Commerce Saudi pada 16 Maret 2023.

BPKH Limited akan berinvestasi untuk mendukung ekosistem haji, mulai dari hotel, katering untuk haji dan umrah, fasilitas akomodasi, mengelola turis, jasa layanan apartemen, dan lainnya.

"Tujuan investasi ini untuk mendapatkan nilai manfaat dan/atau efisiensi biaya haji, mengendalikan biaya haji menjadi lebih efisien, serta menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan BPKH Limited dalam berinvestasi," kata Fadlul.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menambahkan adanya Syarikah BPKH Limited menjadi langkah tepat untuk mendapat manfaat sekaligus memastikan pemenuhan fasilitas haji. Sebab, kata dia, dalam kurun waktu lima tahun terakhir investasi BPKH masih bersifat konservatif, yang mana 70 persen masuk ke SBSN dan 28 persen deposito perbankan syariah, serta kurang dari dua persen di investasi langsung.

"Harapannya dengan terbentuknya anak perusahaan di Arab Saudi mampu memberikan kontribusi pada perolehan nilai manfaat dan bisa melakukan efisiensi berbagai biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji," kata Amri.

 

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement