REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka anak usaha, Syarikah BPKH Limited, di Arab Saudi. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan nilai manfaat jamaah haji di Indonesia.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan tepat setahun lalu, Presiden Joko Widodo melantik 14 pejabat pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027 dengan Keppres Nomor 101/P Tahun 2022.
’’Sejumlah target yang ditetapkan dalam 100 hari kerja berhasil dipenuhi, salah satu yang signifikan yakni pembentukan anak usaha BPKH di Arab Saudi dengan nama Syarikah BPKH Limited dan mendapatkan commercial registration dari Ministry of Commerce Saudi pada 16 Maret 2023,’’ ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (19/10/2023).
BPKH Limited bergerak berbagai bidang usaha dalam ekosistem haji dan umroh, sekaligus berperan sebagai instrumen mitigasi risiko investasi BPKH di Arab Saudi untuk menciptakan portofolio yang optimal dengan tingkat risiko yang terkendali.
Menurut Fadlul, kegiatan pencapaian itu antara lain investasi pada sukuk berbasis ESG, keberhasilan merealisasikan double digit profit, dan pendekatan proaktif dalam mendukung likuiditas BPIH.
“BPKH mengoptimalkan nilai manfaat bagi jamaah haji melalui penempatan dan investasi, serta mengembangkan terobosan dengan membentuk anak perusahaan di Arab Saudi (BPKH Limited) yang menjadi perpanjangan tangan BPKH dalam melakukan investasi di Arab Saudi,” ucapnya.
Sementara itu Dewan Pengawas BPKH, Deni Suardini menambahkan kemajuan dalam akuntabilitas pengelolaan keuangan haji BPKH. Adapun tantangan strategis yang dihadapi BPKH mencakup sustainabilitas keuangan haji dan penguatan kelembagaan BPKH.
Dalam menghadapi lingkungan yang dinamis, BPKH harus menerapkan strategi proaktif dan adaptif, serta membangun kapabilitas yang dinamik. Peningkatan kualitas layanan, integritas, kompetensi, manajemen risiko, dan transformasi digital, menjadi penting untuk mencapai tujuan BPKH.
“Kolaborasi dengan berbagai pihak dan komunikasi strategis adalah kunci keberhasilan dalam mengelola keuangan haji dengan baik,” ucapnya.
Menurutnya tantangan sustainabilitas keuangan haji juga harus diatasi dengan strategi keuangan yang berkelanjutan dan efisien. Adapun upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BPKH dan kepercayaan umat pada BPKH.
Sementara Komisi VIII DPR yang diwakili Obon Tabroni, mengapresiasi capaian BPKH dalam setahun terakhir. Obon mengingatkan ada sejumlah tantangan internal dan eksternal yang dihadapi BPKH dalam mengelola keuangan haji.
“Tantangan tersebut meliputi peningkatan sumber daya manusia dengan latar belakang keilmuan yang sesuai, perbaikan sistem tata kelola digital, optimalisasi struktur organisasi dan kemampuan pengelolaan investasi,” ucapnya.
Adapun tantangan eksternal meliputi biaya haji yang terus meningkat, fluktuasi nilai tukar mata uang, biaya pesawat dan avtur yang meningkat, kebijakan pemerintah Saudi, keterbatasan instrumen investasi syariah, dan imbal hasil yang rendah.
“BPKH perlu segera mengantisipasi dan merumuskan kebijakan dalam rencana strategis untuk mengatasi tantangan ini pada masa depan,” ucapnya.