Ahad 01 Oct 2023 16:27 WIB

BTN Syariah Spin Off di Akhir Tahun, Ada Opsi Bergabung dengan Bank Muamalat?

BTN memiliki tiga opsi untuk melaksanakan spin off tersebut.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode bakti 2023-2025 Erick Thohir  saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Nasional VI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tahun 2023 di Jakarta, Ahad (1/10/2023).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) periode bakti 2023-2025 Erick Thohir saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Nasional VI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Tahun 2023 di Jakarta, Ahad (1/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan sejumlah opsi yang mungkin dilakukan PT Bank Tabungan Negara (Persero) saat melakukan pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah-nya (BTN Syariah). Salah satu opsinya adalah tak menutup kemungkinan BTN Syariah akan bergabung dengan Bank Muamalat.

"Kami masih pelajari apakah BTN Syariah akan menjadi bagian BSI atau mungkin bergabung dengan bank syariah lainnya seperti dengan bank Muamalat atau dibesarkan sendiri dengan investasi lainnya itu konteks terbuka bagi saya," ujar Erick Thohir saat ditemui di Jakarta, Ahad (1/10/2023).

Sebelumnya, Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu berharap, akhir tahun ini urusan spin off unit usaha syariah (UUS) bisa dirampungkan. Terlebih lagi, pemerintah dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS).

"Spin off UUS, kami sudah dapat mandat dari pemerintah. Sebisa mungkin akhir tahun kami sudah menemukan solusinya. POJK-nya juga sudah keluar dan sudah ada syarat yang memenuhi syarat bahwa nanti begitu aset melebihi Rp 50 triliun, BTN Syariah harus spin off," ujar Nixon.

Bank BUMN yang fokus pada sektor properti ini memiliki tiga opsi untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut. Opsi yang akan dipilih merupakan yang paling efisien bagi perusahaan untuk mendirikan Bank Umum Syariah (BUS).

Adapun opsi pertama yakni Bank BTN akan mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk mendirikan BUS. Opsi kedua yakni melakukan akuisisi BUS yang sudah ada untuk kemudian dilebur dengan BTN Syariah.

Selanjutnya opsi ketiga, sedang dikaji kemungkinan yang paling efisien yang sampai dengan saat ini sedang dalam kajian yang mendalam. Untuk diketahui saat ini ada sekitar 12 BUS yang berdiri di Indonesia.

Dari 12 BUS tersebut di antaranya Bank Mega Syariah, BCA Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Net Syariah, Bank Muamalat, BTPN Syariah, Bank Victoria Syariah, BJB Syariah, Permata Bank Syariah, Bank NTB Syariah dan Bank Syariah Bukopin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement