Jumat 15 Sep 2023 13:04 WIB

Singgung KIH di Indonesia, Wapres Minta Pengusaha China Perluas Kerja Sama Sektor Halal

Pangsa pasar produk halal global maupun antarkedua negara sangat potensial.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Wakil Presiden KH Maruf Amin melakukan pertemuan dengan Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Provinsi Fujian, Zhou Zuyi untuk mendorong penguatan kerja sama dalam sektor produk halal di Grand Ballroom C, Lt. 3, Crowne Plaza Fuzhou Riverside, Jumat pagi (15/09/2023).
Foto: Dok BPMI/Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin melakukan pertemuan dengan Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Provinsi Fujian, Zhou Zuyi untuk mendorong penguatan kerja sama dalam sektor produk halal di Grand Ballroom C, Lt. 3, Crowne Plaza Fuzhou Riverside, Jumat pagi (15/09/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP) antara Indonesia dan China diperluas jangkauannya ke sektor halal. Hal ini disampaikan Kiai Ma'ruf saat melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha besar China di wilayah Fujian di sela kunjungan kerjanya beberapa hari di China.

Kiai Ma'ruf menilai keberhasilan sejumlah proyek kerja sama antara Indonesia dan China dalam koridor kerja sama Two Countries Twin Parks (TCTP) perlu diperluas jangkauannya pada sektor-sektor potensial yang saling menguntungkan kedua negara, khususnya sektor halal. 

Baca Juga

“Perluasan agar mencakup sektor industri halal. Pangsa pasar produk halal global maupun antarkedua negara sangat potensial untuk dioptimalkan guna memperkuat kerja sama ekonomi ke depannya,” ujar Kiai Ma'ruf dikutip dari siaran pers yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (15/9/2023).

Kiai Ma'ruf menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong koordinasi internal untuk kelancaran fasilitasi investasi perusahaan China. Hal ini akan dilakukan melalui pembentukan kelompok kerja lintas kementerian dan lembaga khusus untuk TCTP.

“Saya menyambut baik keinginan pelaku bisnis halal untuk berinvestasi dan mengembangkan bisnis ini di Indonesia,” ujarnya. 

Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah ini juga menyampaikan Indonesia saat ini juga telah memiliki 3 Kawasan Industri Halal (KIH), yakni Halal Modern Valley di Serang, Halal Industrial Park di Sidoarjo, dan Bintan Inti Halal Hub di Bintan. Pemerintah mengundang para pelaku bisnis yang tertarik untuk berinvestasi di sektor industri halal, baik untuk memenuhi kebutuhan domestik maupun ekspor.

“Pemerintah Indonesia juga telah mengajak Kawasan Industri Batang dan Aviarna untuk membangun zona halal, seperti di Kawasan Industri Bintan, guna mendorong potensi industri pangan halal dalam koridor TCTP,”  katanya.

Kiai Ma'ruf memaparkan terkait sertifikasi....

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement