Senin 04 Sep 2023 23:04 WIB

Wapres Tegaskan Nilai Kehalalan Harus Dipertahankan Sesuai Standar

Ma'ruf Amin menekankan agar nilai kehalalan tetap dipertahankan sesuai standar.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
Foto: Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekankan agar nilai kehalalan tetap dipertahankan sesuai standar. Kiai Ma'ruf menyampaikan, meski saat ini semua pihak mengejar target kewajiban sertifikasi halal pada 2024, tetapi tidak boleh mengurangi kualitas produk.

"Dalam upaya mengejar target ini, selain menjaga kualitas produk, saya minta nilai-nilai kehalalan mesti dipertahankan sesuai standar," ujar Kiai Ma'ruf dalam acara Penganugerahan LPPOM MUI Halal Award Tahun 2023, Senin (4/9/2023).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf mengingatkan waktu untuk menyelesaikan kewajiban sertifikat halal seluruh produk di Indonesia pada 2024 tersisa kurang dari setahun. Karenanya, dia pun mengimbau semua pihak terus masif melakukan sertifikasi halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Namun demikian, kata Kiai Ma'ruf, keberhasilan sistem jaminan produk halal sangat ditentukan oleh optimalisasi peran lembaga pemeriksa halal yang berkualitas, mulai tingkat daerah, nasional, hingga internasional. 

Kiai Ma'ruf pun mengapresiasi LPPOM MUI yang masih menempati urutan tertinggi dalam capaian penyelesaian sertifikasi halal, yakni sekitar 75 persen produk halal Indonesia merupakan hasil audit LPPOM MUI. 

"Dalam hal ini, saya mengapresiasi LPPOM MUI yang terus mendampingi perusahaan dan para pelaku usaha untuk mencapai standar kehalalan," ujarnya.

Selain itu, Kiai Ma'ruf berpesan semua pihak fokus dan bergotong royong melakukan percepatan sertifikasi halal dari sektor hulu sampai ke hilir. Dia mencontohkan, sertifikasi halal dilakukan mulai dari penyediaan daging halal pada rumah potong hewan hingga ke lokasi wisata kuliner di daerah-daerah.

Selain itu, dalam upaya percepatan sertifikasi itu, Kiai Ma'ruf menguraikan pentingnya diseminasi informasi mengenai pendalaman materi tentang keharusan mencantumkan label halal kepada pelaku usaha dan masyarakat. 

Begitu juga, peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan kompetensi sertifikasi halal yang mumpuni, dan disertai dengan kecekatan dan kemudahan layanan melalui pemanfaatan teknologi digital.

"Perkukuh kolaborasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan. Sisihkan dahulu kepentingan sektoral, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu," ujar Kiai Ma'ruf.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement