Senin 28 Aug 2023 14:52 WIB

Wapres Kukuhkan Pengurus KDEKS Lima Provinsi Ada Jakarta Hingga Lampung

Keberadaan KDEKS ini akan memacu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Foto: Setwapres
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyaksikan pengukuhan pengurus Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) lima provinsi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/8/2023). Lima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Kiai Ma'ruf menyampaikan, saat ini sudah ada 22 provinsi yang memiliki kepengurusan KDEKS. Keberadaan KDEKS ini akan memacu pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah hingga nasional.

Baca Juga

"Kerap saya sampaikan akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah mesti dihayati sebuah kerja kolektif multipihak, dari tingkat pusat hingga daerah," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangannya saat pengukuhan.

Kiai Ma'ruf mengatakan, saat ini ekonomi dan keuangan sedang dipacu tumbuh untuk menopang pembangunan ekonomi nasional. Kiai Ma'ruf memaparkan data kuartal I 2023 menunjukkan kinerja sektor pariwisata ramah Muslim, makanan dan minuman halal, serta sektor pertanian mampu menopang tumbuhnya rantai nilai halal.

Menurutnya, di tataran global, Indonesia juga terus memperbesar peran dan pengaruhnya, sejalan dengan upaya pencapaian visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia. Saat ini Indonesia adalah pemegang saham terbesar ketiga di Islamic Development Bank (IsDB), dari semula 2,25 persen menjadi 7,94 persen. Selain itu, Indonesia juga meraih penghargaan Islamic Development Bank atas inovasi penerbitan sukuk wakaf secara online.

"Berbagai capaian ini patut menjadi pemacu semangat untuk terus mengakselerasi pertumbuhan positif ekonomi dan keuangan syariah, mendukung pemulihan ekonomi nasional, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Karenanya, ia berhadap hadirnya KDEKS ini dapat terus menggali sektor-sektor unggulan di daerah untuk menjadi ekonomi wilayah. Sehingga dapat menyangga ketahanan ekonomi nasional.

Sejauh ini ekonomi dan keuangan syariah di lima provinsi baru dikukuhkan, telah berkembang dengan baik, di antaranya digitalisasi perbankan syariah; sinergi perbankan syariah dengan sektor pertanian dan pariwisata, maupun dengan komunitas masjid, pesantren, dan UMKM lokal; Pengembangan kawasan industri halal, rumah sakit syariah, dan lain sebagainya.

Karena itu, dia berpesan KDEKS segera menyusun program-program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah dan terukur. "Cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah. Saya minta ada program quick wins yang ditetapkan tiap daerah, serta diselaraskan dengan program strategis pada tingkat pusat. KNEKS agar memandu dan memastikan proses ini berjalan baik," ujarnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement