Selasa 06 Jun 2023 17:10 WIB

Bank Muamalat Imbau Jamaah Transaksi Cashless dengan Muamalat DIN

Layanan digital dapat diakses kapan saja dan dimana saja.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri) didampingi oleh Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto (kanan) memperlihatkan tampilan Muamalat DIN kepada karyawan Bank Muamalat yang juga calon jemaah haji tahun ini di Ruang Manasik Haji dan Umrah, Muamalat Tower, Jakarta, Selasa (6/6).
Foto: Bank Muamalat Indonesia
Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan (kiri) didampingi oleh Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto (kanan) memperlihatkan tampilan Muamalat DIN kepada karyawan Bank Muamalat yang juga calon jemaah haji tahun ini di Ruang Manasik Haji dan Umrah, Muamalat Tower, Jakarta, Selasa (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasabah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang tengah melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci tetap dapat mengakses informasi terkait rekening dan transaksi perbankan melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Direktur Operasi dan Digital Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, Muamalat DIN tetap dapat digunakan oleh nasabah meskipun sedang berada di tanah suci.

Nasabah, dapat melihat riwayat transaksi, mengirim uang ke keluarga di tanah air, melakukan pembayaran rutin dan informasi penting lainnya secara real time melalui aplikasi ini.

“Muamalat DIN memungkinkan jamaah haji nasabah Bank Muamalat untuk mengakses layanan perbankan penuh 24/7. Transaksi bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan sekalipun sedang berhaji tanpa harus terikat dengan jam operasional bank atau kantor cabang di Indonesia,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).

Menurut Wahyu, fitur pembayaran di Muamalat DIN sudah sangat lengkap mulai dari pembayaran rutin seperti listrik, telepon, TV berlangganan sampai top up uang elektronik seperti Gopay, OVO, DANA, ShopeePay dan LinkAja. Tersedia pula fitur pembayaran untuk BPJS TK dan BPJS Kesehatan, PBB hingga pajak kendaraan bermotor. Jemaah haji juga dapat bersedekah via Muamalat DIN dengan mengakses menu pembayaran Ziswaf dan memilih lembaga penyelenggara.

Selain itu, saat ini di Muamalat DIN juga sudah tersedia fitur unduh mutasi rekening elektronik atau e-statement. Nasabah dapat mengunduh riwayat transaksi hingga tiga bulan terakhir. Fitur ini memudahkan nasabah, salah satunya jika hendak melakukan pengurusan visa perjalanan dimana negara tujuan meminta lampiran dalam bentuk e-statement.

Wahyu menambahkan Muamalat DIN sudah dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh non-nasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.

Dalam rangka mendukung ekosistem haji di Tanah Air, tersedia pula menu Bank Haji di Muamalat DIN. Dalam menu tersebut, terdapat fitur pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini.

Muamalat DIN terus berupaya bertransformasi menuju seamless banking dengan dukungan smart operation dan kehandalan sistem untuk melengkapi pengalaman bertransaksi perbankan dengan lebih cepat dan mudah bagi nasabah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement